BeritaPerbankan – Deposito adalah salah satu produk investasi yang ditawarkan oleh bank berupa simpanan berjangka. Sekilas deposito mirip dengan tabungan biasa atau debit. Hal paling mendasar yang membedakan deposito dan tabungan adalah penyetoran dan penarikan deposito tidak bisa dilakukan sesuka hati. Waktu penyetoran dan penarikan sesuai kesepakatan nasabah dan pihak bank.
Produk investasi paling populer ini memberikan imbal hasil lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa. Akan tetapi, nasabah tidak bisa mengambil tabungan dalam jangka waktu tertentu.
Deposito memiliki jangka waktu (tenor) yang beragam. Mulai dari satu bulan, tiga bulan hingga satu tahun. Deposito banyak dipilih sebagai instrumen investasi karena dinilai memiliki tingkat resiko yang relatif rendah dibandingkan jenis investasi lainnya seperti reksadana dan investasi saham.
Sebelum anda memutuskan memilih deposito sebagai pilihan berinvestasi, anda perlu membaca artikel ini sampai habis. Kenali keuntungan dan kerugian instrumen investasi ini. Karena sejatinya tidak ada investasi yang terbebas dari resiko.
Pilih-pilih Deposito
Penting bagi anda untuk menentukan tenor atau jangka waktu deposito. Seperti yang kita ketahui bersama, tabungan deposito tidak bisa diambil semau nasabah karena deposito sudah terikat perjanjian berupa tenor yang sudah disepakati di awal. Anda bisa menyesuaikan tenor deposito sesuai kebutuhan.
Pihak bank biasanya akan mneawarkan beberapa pilihan tenor, mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan hingga satu tahun. Artinya selama jangka waktu yang disepakati, tabungan dan bunga deposito tidak dapat dicairkan dengan alasan apapun.
Bunga setiap tenor juga beragam, Semakin lama tenor deposito maka bunga deposito akan lebih besar. Mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) suku bunga deposito bank adalah 7,60 persen dengan tenor satu bulan, 8,33 persen untuk tenor tiga bulan dan 8,61 persen tenor enam bulan hingga satu tahun.
Apa saja Keuntungan Investasi Deposito?
Deposito banyak dipilih sebagai instrumen investasi karena faktor keamanannya. Deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Investor akan terhindar dari kerugian jika suatu hari nanti bank tempat menyimpan uang investasi nasabah bangkrut. Uang nasabah tetap aman karena dijamin oleh LPS sesuai batas nominal yang ditentukan.
Setiap orang pasti ingin dana investasinya aman dengan resiko sekecil mungkin. Deposito adalah pilihan bagi anda yang ingin berinvestasi dengan resiko yang rendah. Deposito tidak akan terpengaruh oleh sentimen pasar seperti pada investasi pasar modal.
Berbeda dengan investasi saham dimana calon investor harus mengetahui profil perusahaan, prospektus perusahaan tempat mereka akan berinvestasi. Harga saham bisa anjlok sewaktu-waktu karena performa perusahaan atau sentimen negatif pasar modal.
Sedangkan pada instrumen deposito, investor dan bank akan membuat kesepakatan di awal dan tidak akan ada perubahan hingga tenor deposito jatuh tempo.
Keuntungan lain yang bisa diperoleh dari instrumen deposito adalah pendapatan per tenor. Semakin lama tenor deposito maka keuntungannya juga semakin besar. Pendapatan per tenor deposito lebih besar dibandingkan bunga tabungan biasa. Nasabah bisa mentransfer bunga deposito ke rekening sendiri atau disetor kembali ke rekening deposito.
Kerugian Investasi Deposito
Seperti yang sudah dibahas di awal artikel ini, tidak ada investasi yang terbebas dari peluang rugi. Begitupun dengan deposito. Anda perlu memeprtimbangkan hal-hal berikut ini seeblum memutuskan membuka rekening deposito di bank.
Meski tergolong isntrumen investasi minim resiko, deposito juga memiliki kelemahan. Yang pertama pengelolaan dana investasi bersifat pasif. Anda sebagai deposan tidak terlibat langsung dalam kegiatan pengelolaan dana investasi.
Nasabah tidak tahu seberapa banyak keuntungan yang diperoleh bank dengan modal dana dari anda sebagai nasabah. Bisa jadi dana investasi nasabah menghasilkan keuntungan berlipat-lipat, namun nasabah hanya akan mendapat keuntungan sesuai suku bunga deposito yang sudah ditentukan di awal pembukaan rekening deposito.
Kerugian kedua adalah uang yang tersimpan di deposito bisa terdampak inflasi. Uang yang diterima nasabah nilainya menjadi tidak sama meski nominalnya bertambah. Misalnya jika tahun lalu uang 100 ribu bisa membeli 5 kilo beras, maka tahun ini dengan uang 100 ribu hanya bisa membeli 3 kilo beras. Inflasi membuat nilai uang menjadi turun disebabkan harga-harga barang yang terus merangkak naik.
Untuk mengantisipasi hal ini, pihak bank biasanya akan memberikan suku bunga deposito yang kompetitif untuk meminimalisir dampak inflasi bagi deposan.
Ketiga, keuntungan yang diperolah dari investasi deposito yang relatif kecil sejalan dengan resiko investasi yang rendah. Jika anda ingin imbal hasil yang besar, maka instrumen deposito kurang cocok untuk anda. Berbeda dengan investasi saham atau properti yang lebih berpeluang menghasilkan keuntungan lebih besar, meskipun resikonya juga cukup besar.
Kelemahan berikutnya adalah bunga deposito menjadi objek pajak. Pajak deposito sebesar 20 %. Tarif ini berlaku untuk deposito di atas Rp. 7,5 juta. Nantinya uang tabungan nasabah beserta bunga deposito akan dipotong pajak.