BeritaPerbankan – Sempat mengalami tren peningkatan jumlah kasus COVID-19 pada bulan Juli lalu, Presiden Jokowi memberlakukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat) Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Namun hingga ini kebijakan tersebut masih berlangsung dengan penyesuaian level di tiap daerah, berdasarkan laju penularan, dan respons atau kesiapan suatu wilayah,
Menteri Kesehatan Budi Sadikin mengungkapkan pembagian level 1-4 sesuai dengan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diterbitkan pada 2020 lalu. Pemerintah beberapa kali gota-ganti istilah kebijakan penanganan laju penyebaran COVID-19, mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PPKM, hingga PPKM Mikro.
Kebijakan PPKM meski mendapat protes dari pelaku usaha dan masyarakat, namun pemerintah mengklaim kebijakan tersebut mampu mengendalikan laju penyebaran COVID-19 dan menurunkan keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit.
Dampak PPKM dirasakan di hampir semua sektor, tak terkecuali sektor ekonomi. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ikut tertekan. Pasar saham tanah air terus melakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah.
Laporan Mobilitas Komunitas Covid-19 milik Google (Google’s Covid-19 Community Mobility Report), mobilitas masyarakat menurun sejak kasus harian Covid-19 di Tanah Air melampaui 6.500 kasus pada akhir Mei 2021. Fakta tersebut jelas sangat merugikan bagi pengusaha mall, tempat makan, perhotelan, penginapan dan transportasi.
Menyiasati kondisi terkini, para pelaku pasar saham banyak yang beralih ke saham perusahaan yang memperoleh capital gain di tengah pandemi. Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan, telekomunikasi dan tambang menjadi incaran para investor.
Saham emiten pengelola rumah sakit Hermina PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dan saham emiten pemilik laboratorium klinik Prodia PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA), adalah beberapa perusahaan yang terhindar dari koreksi akibat pandemi.
Mirae Asset mencatat HEAL mampu mempertahankan performa sejak awal kuartal I 2021. Laba perusahaan mampu dipertahankan seiring dengan penambahan jumlah tempat tidur rawat inap Covid-19 menjadi 2.000 pada kuartal II 2021.
Analis Mirae Sekuritas Hariyanto menambahkan saham-saham emiten yang perkasa di tengah pandemi selain perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.
Bank pelat merah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), emiten pertambangan emas-nikel BUMN PT Aneka Tambang (ANTM), emiten nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) & PT Malindo Feedmill Tbk (MAIN) di sektor peternakan unggas.
Saham emiten menara telekomunikasi Grup Djarum PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) juga memiliki performa yang cukup baik di tengah pandemi.
Hariyanto Wijaya mengatakan pemberlakuan PPKM memberikan dampak negatif jangka pendek, namun juga mendatangkan dampak positif jangka menengah.
Hariyanto opitimis jika pemberlakuan PPKM mampu menekan laju penyebaran COVID-19, masyarakat akan lebih percaya diri untuk melakukan mobilitas kegiatan ekonomi. Pemerataan vaksinasi diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi. Apabila kekebalan kelompok sudah terbentuk, pembatasan kegiatan masyarakat bisa berkurang dan kegiatan ekonomi di pasar, mall, restoran, tempat wisata dan lain sebagainya dapat berangsur normal.
Kinerja perusahaan akan mampu mencatatkan laba lebih baik, harga saham perusahaan akan mengalami tren kenaikan dan para investor bisa memperoleh capital gain dari tren positif pasar saham bila laju penyebaran pandemi bisa segera diatasi.