BeritaPerbankan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa saat ini terdapat investor asing yang sedang mengajukan izin untuk mengakuisisi sebuah perusahaan pembiayaan di Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyebut bahwa investor tersebut berasal dari Singapura. “Saat ini, kami menerima satu permohonan akuisisi perusahaan pembiayaan oleh pihak asing asal Singapura,” ungkap Agusman dalam keterangan resminya pada Selasa, 15 Juli 2025.
Agusman belum membeberkan secara detail siapa investor yang dimaksud maupun nama perusahaan pembiayaan yang menjadi sasaran akuisisi. Pengajuan ini muncul di tengah gelombang konsolidasi yang sedang berlangsung dalam industri pembiayaan nasional.
Proses merger antara PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) dengan PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) saat ini tengah berjalan, dan penggabungan tersebut ditetapkan efektif mulai 1 Oktober 2025.
Dalam merger ini, Adira akan menjadi pihak yang tetap beroperasi setelah penggabungan. Sebelumnya, anak perusahaan dari PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) juga telah menyelesaikan proses penggabungan usahanya. PT BCA Multi Finance resmi digabungkan ke dalam PT BCA Finance dan mulai berlaku efektif per 1 September 2024.
Tren penggabungan usaha di sektor multifinance merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat struktur industri tersebut. Tujuan dari konsolidasi ini adalah menciptakan perusahaan pembiayaan yang lebih tangguh secara finansial dan mampu menjangkau masyarakat yang lebih luas dalam hal akses pembiayaan.
“Dengan adanya merger, kami berharap sektor pembiayaan nasional menjadi lebih kokoh, baik dari sisi aset maupun kewajiban, sehingga layanan pembiayaan bisa menjangkau seluruh segmen masyarakat,” jelas Agusman.
Ia juga menuturkan bahwa gelombang konsolidasi diperkirakan akan terus berlanjut, mendorong industri menuju arah yang lebih efisien, kompetitif, serta memperluas variasi produk dan layanan pembiayaan yang tersedia di pasar.











