TRENDING
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND 7 hours ago
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047 7 hours ago
LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028 11 hours ago
IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat 19 hours ago
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
12/07/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Terus Berinovasi Mempercepat Pembayaran Klaim Penjaminan

oleh Permadi
06/11/2023
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Punya Aset Senilai Rp 210,14 Triliun, LPS Siap Jamin Simpanan Nasabah Perbankan

LPS

0
SHARE
21
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan sejak Januari hingga Oktober 2023 terdapat dua bank yang kehilangan izin usahanya hingga harus dilikuidasi oleh LPS. Kedua bank tersebut adalah PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) dan Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).

Purbaya memasikan hak-hak nasabah kedua bank tersebut akan diberikan oleh LPS melalui program penjaminan simpanan. LPS telah menyelesaikan pembayaran klaim penjaminan nasabah BPR Bagong Inti Marga. BPR BIM memiliki sebanyak 2.907 nasabah dengan total dana nasabah sebesar Rp13,64 miliar.

Sementara itu sebanyak 25 ribu rekening nasabah BPR Karya Remaja Indramayu telah mendapatkan kembali uang simpanan mereka yang diganti oleh LPS hingga Oktober 2023. Bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK pada 12 September 2023 lalu ini tercatat menyimpan dana nasabah sebesar Rp 285 miliar. LPS telah mengganti dana nasabah sebanyak Rp 248 miliar yang dibayarkan dalam tiga tahap, di mana pencairan klaim penjaminan tahap pertama dilakukan hanya berselang 7 hari setelah OJK mencabut izin usaha bank.

LPS menyatakan masih akan terus melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi terhadap data nasabah BPR KRI hingga Januari 2024 mendatang. Nasabah diharapkan tetap bersabar menunggu hasil pemeriksaan tim LPS di lapangan. LPS juga mengimbau masyarakat waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan LPS, salah satunya mempercepat proses pencairan uang dengan imbalan. LPS menegaskan seluruh proses pencairan klaim penjaminan tidak dipungut biaya apapun.

Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (3/11/2023), Purbaya mengatakan LPS berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional melalui berbagai kebijakan yang diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Selain itu untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program penjaminan LPS dan industri perbankan, LPS terus berupaya mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan.

Dalam proses pencairan penjaminan simpanan nasabah bank yang dilikuidiasi, LPS berhasil membayarkan uang nasabah dalam tempo satu minggu setelah bank dicabut izin usahanya. Meskipun dalam UU LPS proses rekonsiliasi dan verifikasi dilakukan paling lambat 90 hari kerja terhitung sejak bank dinyatakan gagal bayar.

“Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat tersebut yaitu melalui percepatan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah bank yang ditangani oleh LPS,” kata Purbaya.

Purbaya mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Oktober 2023, izin usaha dua BPR telah dicabut. Beliau memastikan bahwa klaim nasabah dari kedua BPR yang menghadapi masalah tersebut telah ditangani LPS.

“Satu di Jawa Timur, satu lagi di Indramayu. LPS bergerak sangat cepat untuk mengembalikan dana nasabah jadi kita perlu menjaga kredibilitas LPS dan penjaminan perbankan sehingga kita merasa perlu gerak cepat dan masyarakat tenang bahwa uang mereka dijamin LPS,” ungkap Purbaya.

BPR Bagong Inti Marga yang beroperasi di Jawa Timur merupakan bank pertama yang dilikudiasi LPS di tahun 2023, yang kehilangan izin usahanya. BPR tersebut memiliki 2.907 nasabah dan total tabungan yang dimiliki mencapai Rp 13,6 miliar.

“LPS sudah cairkan mengganti sebesar Rp 13,1 miliar dari jumlah itu. Jadi kami cukup cepat,” ucap Purbaya.

Kemudian, BPR Karya Remaja Indramayu (KRI) dengan jumlah nasabah sekitar 25 ribu. Purbaya menyebutkan bahwa total dana yang disimpan oleh nasabah di BPR KRI mencapai Rp 285 miliar, sementara pembayaran klaim penjaminan telah mencapai angka Rp 248 miliar.

“LPS bergerak sangat cepat untuk mengembalikan dana nasabah, jadi kita perlu menjaga kredibilitas LPS maupun kredibiltas penjaminan perbakan. Supaya masyarakat tenang dan mereka yakin betul bahwa uang mereka dijamin oleh LPS” ujar Purbaya

 

Tags: BPRlembaga penjamin simpananLPSojkprogram penjaminan simpananPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

Aset LPS Mencapai Rp 210 Triliun, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

Next Post

Suku Bunga BI Naik Jadi 6 Persen, Bos LPS Pastikan Suku Bunga Penjaminan Tak Ikut Naik Hingga Januari 2024

Next Post
Suku Bunga BI Naik Jadi 6 Persen, Bos LPS Pastikan Suku Bunga Penjaminan Tak Ikut Naik Hingga Januari 2024

Suku Bunga BI Naik Jadi 6 Persen, Bos LPS Pastikan Suku Bunga Penjaminan Tak Ikut Naik Hingga Januari 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Nasabah Bank Digital Indonesia Mencapai 60 Juta Orang, LPS Jamin Simpanan Nasabah dengan Kriteria 3T

LPS: Rekening Warga Bali Tembus 9 Juta, DPK Tumbuh Di Atas Rata-Rata Nasional

09/07/2025
Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

07/07/2025
Ini Alasan OJK Tutup BPR Kencana Cimahi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah

LPS Perkuat Infrastruktur IT Hadapi Serangan Siber Global

07/07/2025
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

11/07/2025
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

11/07/2025
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028

11/07/2025
LPS Sarankan Nasabah Simpan Uang di Beberapa Bank Berbeda. Ini Alasannya !

IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat

11/07/2025
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

10/07/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.