BeritaPerbankan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tujuh fokus kebijakan untuk menjaga stabilitas keuangan dan pemulihan ekonomi di tahun 2022. OJK mencatat sektor kinerja jasa keuangan tahun 2021 terpantau stabil.
Hal itu dikemukakan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta pada Kamis (9/12/2021).
Wimboh menyampaikan rencana kebijakan OJK di tahun 2022 sejalan dengan upaya OJK berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kuat di tahun depan.
Dalam keterangan pers Wimboh lebih jauh berharap semua upaya dan kebijakan yang dibuat dan diimplementasikan oleh OJK akan berdampak positif dalam menciptakan peluang kerja yang semakin luas, stabilitas perekonomian yang merata di semua sektor demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
“Upaya itu juga diharapkan mampu menciptakan kesempatan kerja yang luas dan seimbang di semua sektor perekonomian, serta memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wimboh pada Kamis (9/12).
OJK mencatat adanya tren peningkatan jumlah investor pasar modal yang berdampak baik terhadap stabilitas sektor keuangan pasar modal.
Kinerja pasar modal dinilai membaik yang tercermin pada pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berada di level 6.602,57 atau tumbuh sebanyak 10,45% year to date (ytd) hingga Rabu (8/12).
Angka tersebut tumbuh dibandingkan dengan kondisi IHSG pada Maret 2020 yang mneyentuh level terendah 3.937,63 karena imbas peningkatan jumlah kasus covid-19.
Indikator stabilitas keuangan pasar modal terlihat dari jumlah penghimpunan dana melalui pasar modal yang melonjak tajam mencapai Rp 335,8 triliun jauh melampaui pencapaian tahun 2020 sebesar Rp 118,7 triliun. Dan Rp 13,99 triliun dari 11 penawaran umum yang masih berada di pipeline.
OJK juga mencatat pasar modal domestik mengalami pertumbuhan investor yang didominasi kaum milenial. Jumlah investor pasar modal hingga November 2021 tercatat sebanyak 7,2 juta investor, tumbuh sebesar 101,72 persen secara year on year (yoy). Investor ritel mendominasi sebanyak 99%.
“Selain pasar modal, sektor perbankan juga menunjukkan kondisi stabil dan terkendali. Hal ini terlihat dari tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai dengan tingkat risiko yang terjaga baik,” ujar Wimboh.
Intermediasi perbankan juga menunjukan performa yang positif. Kredit perbankan tumbuh 3,24% secara yoy dan 3,21% secara ytd.
Debitur dari sektor UMKM tumbuh sebesar 3,04% secara yoy atau 3,35% secara ytd. Sementara itu kredit korporasi juga tumbuh positif sebesar 1,87 persen secara yoy dan 2,40 persen secara ytd.
Penyaluran kredit bank pembangunan daerah (BPD) mencapai 5,99 persen secara yoy dan 4,04 persen secara ytd. OJK juga melihat ada penurunan total kredit restrukturisasi Covid-19 menjadi Rp 714 triliun hingga Oktober 2021 yang mencakup 4,4 juta debitur.
Tren yang sama juga terjadi pada total kredit restrukturisasi perusahaan pembiayaan mencapai Rp 216,22 triliun pada 5,19 juta kontrak.
Fokus Kebijakan 2022 (Sumber: ojk.go.id)
- Mengantisipasi dampak normalisasi kebijakan di negara maju dan penyebaran varian baru Covid-19. Hal ini dilakukan dengan pemantauan pre-emptive dan memperkuat asesmen terhadap sektor jasa keuangan (SJK) secara berkala. Melakukan kajian pertumbuhan ekonomi secara periodik serta memperkuat sinergi kebijakan dan kolaborasi dalam lingkup Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
- Mengimplementasikan Roadmap Sustainable Finance Fase Kedua 2021-2025. OJK terus mengoptimalkan peluang pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru dan langkah mitigasi climate-related financial risk di sektor jasa keuangan untuk memperkuat resiliensi ekonomi dalam kerangka sustainable finance.
- Mempercepat transformasi ekonomi digital dan pengawasan SJK secara terintegrasi berbasis teknologi, termasuk memberikan ruang bagi lembaga keuangan mikro (LKM) dan badan perkreditan rakyat (BPR) atau badan perkreditan rakyat (BPRS) untuk masuk ke dalam ekosistem digital.
- Meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan serta perlindungan konsumen melalui percepatan akses keuangan bagi pelaku UMKM dan masyarakat yang belum mendapat akses perbankan (bankable), serta penguatan kebijakan perlindungan konsumen yang seimbang antara SJK dan konsumen.
- Melanjutkan implementasi penguatan sektor jasa keuangan syariah melalui pengembangan inovasi produk layanan serta aktivitas. Adapun aktivitas ini harus memiliki kualitas dan aspek pricing kompetitif dalam satu ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi.
- menyelesaikan reformasi industri keuangan nonbank yang merupakan program multi-years. Hal ini dilakukan demi membangun IKNB yang sehat, berdaya saing, dan berperan optimal bagi perekonomian nasional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada IKNB.
- Memperkuat tata kelola serta manajemen strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi OJK secara akuntabel, efektif, dan efisien sekaligus dalam rangka mempersiapkan transisi kepemimpinan OJK.
Wimboh menambahkan OJK siap mendukung kelancaran agenda Presidensi Group of Twenty (G20) Indonesia pada 2022. OJK telah melakukan persiapan untuk berpartisipasi dalam forum finance track maupun penyelenggaraan side events.
Partisipasi tersebut dioptimalkan dalam beberapa working group, seperti sustainable finance, financial inclusion, serta financial services board task force yang sesuai dengan mandat dan pelaksanaan fungsi OJK.