TRENDING
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100% 3 hours ago
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan 4 hours ago
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol 4 hours ago
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun 4 hours ago
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang 4 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
23/09/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan 4,25 Persen

oleh Permadi
09/08/2023
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS: Total Simpanan Rekening Jumbo Naik 6,5 Persen Jadi Rp 4.242 Triliun
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sektor perbankan untuk periode 1 Juni 2023 hingga 30 September 2023 di level 4,25 persen untuk simpanan dalam mata uang rupiah, 2,25 persen untuk simpanan dalam mata uang valuta asing di bank umum, dan 6,75 persen untuk simpanan dalam mata uang rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

LPS memastikan kebijakan penetapan tingkat bunga penjaminan sudah sejalan dengan komitmen LPS dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Keputusan ini merupakan langkah strategis LPS untuk memberikan kepastian kepada nasabah perbankan, mendorong perkembangan sektor perbankan dan langkah preventif dalam menghadapi potensi risiko akibat ketidakpastian dari faktor eksternal dan fluktuasi pasar keuangan.

“LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan TBP tetap sejalan dengan perkembangan kondisi perbankan dan pemulihan ekonomi,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengatakan, kebijakan LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan, salah satunya ingin memberikan fleksibilitas kepada perbankan dalam mengelola likuiditas nya untuk memperkuat kinerja fungsi intermediasi yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (9/8/2023), Purbaya memaparkan jumlah rekening bank yang dijamin penuh oleh LPS per Juni 2023 tercatat sebanyak 520,52 juta rekening atau setara 99,94 persen dari total rekening.

Purbaya juga mengumumkan bahwa kebijakan relaksasi denda premi yang diberikan LPS akan berakhir pada awal tahun 2024. LPS mulai menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh perbankan, peserta program penjaminan simpanan LPS.

“Informasi mengenai berakhirnya kebijakan relaksasi denda premi akan disampaikan kepada seluruh bank peserta penjaminan LPS,” jelas Purbaya.

Selain itu, kebijakan penjaminan dan resolusi bank LPS akan diarahkan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan, serta menjaga kepercayaan nasabah perbankan.

LPS terus mengawasi ketersediaan cakupan penjaminan simpanan sesuai ketentuan Undang-Undang LPS. Selain itu, LPS memastikan mekanisme Early Involvement berjalan efektif dan berkoordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Keuangan dan Sistem Keuangan (KSSK) dalam proses resolusi bank.

LPS juga secara konsisten memberikan edukasi literasi keuangan dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peran dan tanggung jawab LPS dalam melindungi dana simpanan nasabah serta penyelesaian masalah di sektor perbankan.

LPS menyoroti masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan kepemilikan rekening bank hanya 49 persen dari total jumlah penduduk dewasa. Masih banyak masyarakat yang belum menyimpan uang di bank, penyebabnya karena kurangnya pemahaman masyarakat bahwa simpanan nasabah di bank aman dijamin LPS. Selain itu masyarakat juga masih banyak yang gemar menaruh uang di rumah seperti di bawah tempat tidur, lemari, dan lain sebagainya, padahal hal itu justru berpotensi menimbulkan masalah seperti kasus kehilangan karena perampokan, uang lenyap karena terbawa banjir, atau rusak dimakan rayap.

Berdasarkan UU LPS, nilai penjaminan yang diberikan kepada nasabah bank yang dicabut izin usahanya oleh otoritas adalah Rp 2 miliar per nasabah per bank, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir menabung di bank pasti aman dengan program penjaminan simpanan LPS.

Pastikan simpanan nasabah memenuhi syarat berikut ini: Seluruh aliran dana tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak terlibat fraud.

 

Tags: lembaga penjamin simpananliterasi keuanganLPSpemulihan ekonomi nasionalprogram penjaminan simpananUU P2SK
Previous Post

Sejalan dengan Pemulihan Ekonomi, LPS Tetap Pantau Tingkat Bunga Penjaminan

Next Post

Gandeng Insan Media, LPS Sosialisasikan Program Penjaminan Polis

Next Post
Gandeng Insan Media, LPS Sosialisasikan Program Penjaminan Polis

Gandeng Insan Media, LPS Sosialisasikan Program Penjaminan Polis

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

20/09/2023
Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

21/09/2023
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

LPS Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Pengembangan Sentra Batik Berbasis AI di Jawa Barat

21/09/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

20/09/2023
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

23/09/2023
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

23/09/2023
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

23/09/2023
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

23/09/2023
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

23/09/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add