TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 months ago
berikutnya
sebelum
Search
15/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Jaga Stabilitas Keuangan, Begini Cara LPS Menangani Bank Bermasalah

oleh Permadi
21/08/2025
in Uncategorized
Reading Time:2 mins read
132 1
0
Jaga Stabilitas Keuangan, Begini Cara LPS Menangani Bank Bermasalah

(Foto: LPS)

152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menangani  bank gagal melalui, dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan nasabah. Kesiapan LPS dalam menyediakan opsi resolusi bank gagal menjadi bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan nasional.

Mengacu pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, LPS memiliki mandat untuk merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian bank gagal, baik yang berdampak sistemik maupun non-sistemik. Dalam pelaksanaannya, LPS diberikan kewenangan melakukan penyertaan modal sementara (PMS) maupun likuidasi.

Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menjelaskan bahwa penanganan bank gagal biasanya didasarkan pada perhitungan biaya terendah atau lower cost test. Dari perhitungan itu, LPS menentukan besaran biaya yang perlu dikeluarkan untuk menyelamatkan bank.

“Kalau tidak diselamatkan, LPS meminta otoritas untuk mencabut izin usaha bank tersebut, kemudian dilikuidasi. Biasanya untuk bank non-sistemik yang kondisinya sudah parah, biayanya lebih murah jika dilikuidasi,” ujarnya dalam acara LPS Financial Festival Medan, Rabu (20/8/2025).

Setelah izin usaha dicabut, LPS akan membayar simpanan nasabah sesuai ketentuan penjaminan. Artinya, penjaminan LPS berlaku efektif hanya setelah bank resmi ditutup. Bila uang nasabah hilang saat bank masih beroperasi, hal itu tetap menjadi tanggung jawab manajemen bank yang bersangkutan.

Menurut Didik, jika bank masih beroperasi dan sehat, maka perlu dilakukan investigasi apabila ada masalah dana nasabah. Misalnya, kasus kebocoran PIN, pencurian data, atau kesalahan sistem. Dalam situasi seperti itu, tanggung jawab utama ada pada pihak bank, bukan LPS.

Didik menambahkan, dengan adanya Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, opsi resolusi bank gagal kini lebih beragam. Selain likuidasi dan PMS, terdapat dua opsi lain, yaitu purchase and assumption (P&A) serta pembentukan bridge bank.

  1. Purchase and Assumption (P&A):
    Bank bermasalah dipisah menjadi good bank dan bad bank. Aset yang sehat serta simpanan nasabah yang dijamin dialihkan ke bank lain yang sehat. Jika nilai simpanan lebih besar dari aset yang dialihkan, selisihnya akan ditanggung oleh LPS.

  2. Bridge Bank:
    Apabila belum ada bank yang siap mengambil alih dalam skema P&A, LPS dapat mendirikan bank perantara atau bridge bank. Nantinya, aset dan simpanan bisa dialihkan melalui bank ini sebelum dijual atau diserahkan ke bank lain.

Menurut Didik, setiap opsi resolusi akan dianalisis menggunakan metode least cost test untuk memastikan pilihan dengan biaya paling efisien. Dengan skema resolusi bank yang jelas, nasabah mendapatkan kepastian bahwa simpanannya tetap aman meskipun bank menghadapi masalah serius.

“Tujuannya adalah menemukan solusi yang paling murah, namun tetap menjaga stabilitas keuangan,” tegasnya.

Melalui berbagai opsi, LPS tidak hanya menyelamatkan simpanan masyarakat, tetapi juga mencegah dampak domino terhadap sektor keuangan yang lebih luas.

Tags: lembaga penjamin simpananLPSresolusi bank
Previous Post

LPS Bayar Klaim Nasabah dan Likuidasi BPR Disky Suryajaya

Next Post

Serunya Belajar Keuangan Sambil Main Game di LPS Financial Festival Medan

Next Post
Serunya Belajar Keuangan Sambil Main Game di LPS Financial Festival Medan

Serunya Belajar Keuangan Sambil Main Game di LPS Financial Festival Medan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walah, Binance Besok Diblokir AS!

Walah, Binance Besok Diblokir AS!

12/06/2023
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Mengajukan Klaim Penjaminan Simpanan di LPS

09/06/2024
BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

29/12/2025
Per Maret 2024, LPS Jamin 570 Juta Rekening Bank Umum

LPS Selesaikan Likuidasi 137 Bank Sejak 2005 Hingga 2024

23/11/2024
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.