BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) beberapa waktu lalu sempat menyinggung soal pentingnya masyarakat memiliki tabungan dan dana darurat. Terlebih pandemi covid-19 telah memberikan hikmah dan pelajaran betapa pentingnya mengelola keuangan dan mempersiapkan dana darurat.
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengatakan sebelum membelanjakan penghasilan, sangat disarankan agar kita segera mengalokasikan sebagian pendapatan yang diperoleh untuk tabungan dan dana darurat.
Bicara soal tabungan dan dana darurat, mengapa keduanya dibedakan? bukankah sama-sama uang yang disimpan di rekening bank? apa yang membedakan keduanya?.
Berikut ini 3 perbedaan dana darurat dan tabungan:
1. Perbedaan Konsep. Dana darurat yang disimpan tidak pernah kita ketahui kapan dan untuk apa digunakan. Sebab dana darurat digunakan hanya untuk kebutuhan mendesak.
Saat kita sedang dihadapkan pada tantangan finansial seperti tiba-tiba kena PHK, kecelakaan, sakit yang membutuhkan pengobatan di luar tanggungan asuransi kesehatan atau bencana alam yang menyebabkan kerusakan rumah sehingga perlu biaya renovasi. Maka di saat itulah dana darurat digunakan.
Sementara itu tabungan disimpan untuk tujuan yang jelas atau terencana. Misalnya anda ingin membeli sebuah mobil di tahun depan, maka anda mempersiapkan tabungan untuk bisa mewujudkan keinginan tersebut.
2. Besaran Dana Simpanan. Idealnya dana darurat yang harus dipersiapkan bagi orang yang belum berkeluarga adalah 3-6 kali biaya hidup per bulan. Sementara itu bagi yang sudah berkeluarga setidaknya memiliki dana darurat 12 kali total pengeluaran setiap bulan.
Sedangkan tabungan bisa disesuaikan dengan tujuan menabung itu sendiri. Kita bisa tentukan tujuan tabungan untuk jangka panjang atau jangka pendek. Kalau pun anda sedang tidak ada keinginan tertentu, menabung harus menjadi kebiasaan rutin agar saat ada kebutuhan tambahan tidak perlu menggunakan dana darurat dulu karena masih ada tabungan.
3. Tempat Menyimpan Uang. Pada dasarnya baik dana darurat maupun tabungan bisa disimpan pada instrumen simpanan di bank. Bisa dengan membuka rekening tabungan, deposito maupun reksadana.
Untuk dana darurat bisa dibagi kedalam beberapa instrumen. Misalnya kombinasi antara tabungan dan deposito. Kenapa harus pakai instrumen tabungan?.
Dalam mengelola keuangan kita harus menerapkan prinsip diversifikasi. Hal itu untuk mengantisipasi jika keadaan mendesak datang hari ini maka akan merepotkan jika anda hanya punya dana darurat dalam bentuk deposito. Seperti yang kita ketahui bahwa jika deposito dicairkan sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan penalti. Bukannya untung malah justru merugi.
Sedangkan tabungan bisa anda gunakan kapanpun saat diperlukan tanpa terikat waktu maupun syarat dan ketentuan tertentu.
Untuk menyimpan dana darurat anda juga bisa memanfaatkan instrumen investasi seperti reksadana pasar uang dan logam mulia atau emas batangan karena memiliki nilai fluktuasi yang rendah, minim risiko dan cenderung mudah dicairkan.