TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
22/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Jangan Telat Ajukan Klaim Penjaminan LPS, Ada Batas Waktunya!

oleh Permadi
02/07/2022
in LPS
Reading Time:1 min read
0 0
0
Jangan Telat Ajukan Klaim Penjaminan LPS, Ada Batas Waktunya!
0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Bagi nasabah bank yang dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas bank, jangan sampai terlambat mengajukan klaim penjaminan simpanan karena ada batas waktu maksimal pengajuan.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasabah dapat mengajukan klaim penjaminan paling lambat 5 tahun terhitung sejak bank dicabut izin usahanya.

LPS akan melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi paling lambat 90 hari setelah bank dilikuidasi untuk menentukan simpanan layak bayar dan simpanan tidak layak bayar.

Dalam proses rekonsiliasi dan verifikasi LPS dilakukan secara bertahap berdasarkan rekening yang paling mudah diverifikasi. LPS juga dapat menunjuk, menguasakan, dan/atau menugaskan pihak lain untuk melakukan rekonsiliasi atas nama LPS.

Setelah LPS merilis daftar simpanan layak bayar maka nasabah dapat mengajukan klaim penjaminan simpanan kepada bank pembayar yang ditunjuk oleh LPS.

Nasabah wajib membawa dan menunjukan dokumen-dokumen berikut ini:

a. asli dan copy bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) nasabah;

b. asli dan copy bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan/bilyet deposito);

c. dokumen lainnya yang mungkin diperlukan bank pembayar (misal surat keterangan pindah domisili, keterangan kehilangan bukti simpanan, dll sesuai kebutuhan).

Jika dalam waktu lima tahun sejak bank ditutup nasabah belum mengajukan klaim penjaminan, maka hak nasabah untuk memperoleh pembayaran klaim penjaminan LPS dinyatakan hilang atau tidak berlaku lagi.

Sementara itu bagi nasabah yang masuk dalam kategori simpanan tidak layak bayar dipersilahkan untuk mengajukan keberatan kepada LPS dengan membawa bukti yang dibutuhkan.

LPS akan mencermati dan memutuskan apakah status simpanan tidak layak bayar berubah menjadi simpanan layak bayar atau tidak.

Jika LPS tetap tidak mengubah status simpanan tidak layak bayar maka LPS mempersilakan nasabah untuk mengambil langkah hukum di pengadilan.

 

Tags: klaim penjaminan simpananlembaga penjamin simpananLPSproses klaim penjaminan
Previous Post

Eks Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri Dipailitkan, LPS: Mereka Tidak Kooperatif

Next Post

LPS: Transparansi Tingkat Bunga Simpanan, Bentuk Perlindungan Konsumen

Next Post
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

LPS: Transparansi Tingkat Bunga Simpanan, Bentuk Perlindungan Konsumen

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

05/06/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add