BeritaPerbankan -Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berpotensi mengalami kekosongan pimpinan setelah sejumlah Anggota Dewan Komisioner (ADK) akan segera menyelesaikan masa jabatannya. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran karena LPS memegang peran vital dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, mengingatkan bahwa masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner sekaligus ADK internal, Didik Madiyono, akan berakhir pada 23 September 2025. Didik saat ini menjadi satu-satunya ADK dari internal setelah posisi lainnya kosong sejak beberapa bulan lalu.
“ADK dari internal yang perlu dipikirkan karena waktunya praktis tidak sampai 10 hari lagi,” kata Jimmy dalam keterangan resminya, Senin (15/9).
Tak hanya dari internal, dua ADK ex officio juga segera purna tugas. Keduanya adalah Luki Alfirman yang mewakili Kementerian Keuangan serta Aida S. Budiman dari Bank Indonesia. Setelah 23 September, hanya Dian Ediana Rae dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang masih menjabat sebagai ADK ex officio.
Jimmy menjelaskan pentingnya keberadaan ADK dari internal dalam struktur LPS. Hal ini berkaitan dengan mekanisme pengambilan keputusan strategis yang mengharuskan adanya dukungan minimal tiga suara plus satu dari enam anggota DK. Jika ADK internal kosong, keputusan penting seperti resolusi bank akan sulit dicapai.
“Dalam pengambilan keputusan LPS, terutama terkait resolusi bank, mekanismenya 50+1. Karena itu, harus ada keseimbangan antara ADK ex officio dan dari internal,” jelasnya.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menegaskan bahwa kevakuman kepemimpinan LPS bisa membawa dampak serius pada sistem keuangan.
“Dengan tugas dan fungsi LPS yang krusial, lembaga ini tidak akan bisa mengambil keputusan penting jika sewaktu-waktu ada bank atau BPR yang membutuhkan penanganan segera. Misalnya, ada BPR yang harus dilikuidasi atau bank kalah kliring,” ujarnya.
Esther menilai, kekosongan pimpinan LPS berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Menurutnya, di tengah upaya pemerintah memulihkan perekonomian, jangan sampai muncul ketidakpercayaan yang justru memperlambat pemulihan.
“Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan. Kevakuman di LPS akan berpengaruh pada penguatan sistem keuangan dan stabilitas ekonomi,” tegasnya.
“Dengan tugas dan fungsi LPS yang krusial, lembaga ini tidak akan bisa mengambil keputusan penting jika sewaktu-waktu ada bank atau BPR yang membutuhkan penanganan segera. Misalnya, ada BPR yang harus dilikuidasi atau bank kalah kliring,” ujarnya.
Esther menilai, kekosongan pimpinan LPS berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Menurutnya, di tengah upaya pemerintah memulihkan perekonomian, jangan sampai muncul ketidakpercayaan yang justru memperlambat pemulihan.
“Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan. Kevakuman di LPS akan berpengaruh pada penguatan sistem keuangan dan stabilitas ekonomi,” tegasnya.
Di sisi lain, DPR RI sebenarnya sudah memproses pengisian kursi pimpinan LPS. Komisi XI pada Juli lalu menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua kandidat Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap ADK LPS, yakni Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution. Kedua nama tersebut sebelumnya diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, hingga pertengahan September ini, Komisi XI belum mengumumkan siapa yang terpilih. Sementara itu, Panitia Seleksi (Pansel) juga telah menyampaikan nama calon Ketua DK dan satu ADK lainnya ke Presiden, tetapi belum jelas apakah sudah diteruskan ke DPR.
Esther mengingatkan DPR agar lebih fokus menyelesaikan pengisian jabatan tersebut agar tidak ada kevakuman yang bisa mengganggu stabilitas keuangan nasional.
LPS memegang mandat penting sebagai penjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per rekening, serta melaksanakan program resolusi bank bermasalah. Mandat ini menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Dengan semakin dekatnya masa berakhir sejumlah masa jabatan pimpinan, dorongan agar DPR segera mengambil keputusan kian menguat. Tanpa kepemimpinan yang solid, LPS dikhawatirkan tidak bisa merespons cepat jika muncul masalah di sektor perbankan.











