BeritaPerbankan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa transaksi di sektor teknologi finansial (fintech) terus mengalami pertumbuhan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa industri peer-to-peer (P2P) lending mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 29,23% secara tahunan pada Oktober 2024.
“Outstanding pembiayaan pada Oktober 2024 tumbuh 29,23% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jika dibandingkan September 2024, yang tumbuh 33,73% year-on-year (yoy), nilainya mencapai Rp75,02 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/12).
Agusman juga menambahkan bahwa tingkat risiko kredit macet secara agregat, yang diukur melalui indikator TWP90, tetap terjaga stabil di angka 2,37%. Di sisi lain, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) mencatat pertumbuhan sebesar 63,89% secara tahunan, dengan total nilai mencapai Rp8,41 triliun. Rasio NPF (Non-Performing Financing) gross untuk BNPL tercatat sebesar 2,76%.
Sementara itu, para ekonom memperkirakan bahwa momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan menjadi pendorong utama permintaan pembiayaan dari sektor pinjaman online. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyebutkan bahwa permintaan nasabah untuk pinjaman daring diperkirakan meningkat signifikan pada Desember.
Nailul juga menilai bahwa meskipun daya beli masyarakat sedang melemah, hal ini justru akan mendorong peningkatan permintaan pembiayaan. Oleh karena itu, ia optimis penyaluran pembiayaan oleh industri pinjaman online akan terus bertumbuh.