BeritaPerbankan – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan adanya potensi pelanggaran politik uang Pemilu selama tahun politik 2024. Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK Beren Rukur Ginting mengatakan bahwa salah satu modus yang berkembang adalah serangan fajar melalui uang elektronik.
Beren menyebut modus ini lebih mudah dilakukan. Berbeda dengan sebelumnya, aliran uang diperkirakan bakal memanfaatkan dompet digital seperti OVO, Gopay, atau DANA. Selain menggunakan dompet elektronik, Beren mengungkapkan modus lain yang bisa digunakan adalah pengisian token listrik. Ia menyebut saat ini ruang untuk melakukan serangan fajar makin terbuka.
Plt. Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Syahril Ramadhan menjelaskan pihaknya telah melakukan beberapa upaya, salah satunya bekerja sama dengan pihak yang mengeluarkan uang elektronik.
“Kita bekerja sama dengan pihak pelapor yang mengeluarkan uang elektronik. Jadi kan sekarang bisa jadi orang tidak membayar (pelanggaran pemilu) pakai cash, misalnya pakai Gojek, GoPay, OVO, DANA, itu jika kita lakukan collaborative analisis. Jangan sampai uang elektronik ini dimanfaatkan untuk penggunaan dana pemilu secara ilegal,” tegasnya.