TRENDING
Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis 15 hours ago
Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi 16 hours ago
Ketua DK LPS: Masih Ada Ruang Menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan 2 days ago
LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta 2 days ago
LPS Pastikan Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Level Terendah Tidak Mengganggu Kebijakan Bank Sentral 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
22/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Fintech

Jerat Bunga Tinggi Pinjaman Online

Alasan Mengapa Bunga 'Pinjol' Lebih Tinggi dari Bank Konvensional

oleh Permadi
02/09/2021
in Fintech
Reading Time:1 min read
127 6
0
Jerat Bunga Tinggi Pinjaman Online
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan- Beberapa tahun belakangan, mendapatkan pinjaman dana tidaklah serumit dahulu. Sebab, pengajuan pinjaman dana tak melulu mengajukan pinjaman ke bank.

Saat ini, ada sarana yang lebih mudah, yaitu melalui financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending atau biasa disebut pinjaman online (pinjol).  Keberadaan pinjol sudah dikenal dan menggiurkan bagi banyak orang.

Hal tersebut karena siapa pun bisa mendapatkan pinjaman online. Berbeda dengan pengajuan dana ke bank yang memiliki banyak persyaratan dan prosesnya lama, proses pada pinjol cenderung mudah dan cepat. Tak heran, sistem pinjaman tersebut semakin digandrungi masyarakat.

Sayangnya, di balik kemudahan yang ditawarkan, suku bunga yang diberikan pinjol sedikit lebih tinggi dibandingkan layanan kredit bank.

Pemberi layanan pinjol punya risiko menanggung kerugian akibat macetnya kredit nasabah. Ini merupakan alasan pertama mengapa bunga pinjol tinggi. Terlebih, sumber dana yang digunakan fintech lending berasal dari investor, baik dari perusahaan maupun perorangan.

Jika ternyata peminjam berbuat curang, nakal, terjadi gagal bayar, atau kredit macet, perusahaan fintech tersebut wajib menanggung kerugian.

Di sisi lain, perusahaan fintech juga masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana investasi pokok, termasuk membayar imbal hasil kepada investor. Karena itulah, wajar jika perusahaan fintech P2P lending mematok suku bunga yang lebih tinggi.

Secara umum, pinjol memberikan jangka waktu atau tenor pinjaman yang cukup singkat. Hal ini karena plafon pinjaman yang ditawarkan tidak sebesar pinjaman di bank konvensional. Jangka waktu pinjaman yang singkat tersebut membuat tingkat suku bunga jadi lebih tinggi dibandingkan pinjaman dengan jangka waktu panjang di bank konvensional.

Tags: bunga pinjolfintechpinjaman onlinepinjolpinjol ilegal
Previous Post

Camilan ‘Cheetos’ Pamit dari Indonesia

Next Post

Ongkos Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Terus Membengkak. Tarif KJCB Jadi Berapa?

Next Post
Ongkos Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Terus Membengkak. Tarif KJCB Jadi Berapa?

Ongkos Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Terus Membengkak. Tarif KJCB Jadi Berapa?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

17/05/2022
Jawab Tantangan Industri 4.0 LPS Menerapkan Teknologi Keuangan dan Pelaporan Data Nasabah

Jawab Tantangan Industri 4.0 LPS Menerapkan Teknologi Keuangan dan Pelaporan Data Nasabah

17/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

14/05/2022
LPS Klarifikasi Penipuan Pinjaman Online Mengatasnamakan Lembaganya

LPS Klarifikasi Penipuan Pinjaman Online Mengatasnamakan Lembaganya

15/05/2022
Ketua DK LPS: Jumlah Uang yang Beredar Meningkat, Ekonomi Nasional Diprediksi Tumbuh Lebih Cepat Lagi

Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis

21/05/2022
Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi

Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi

21/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

Ketua DK LPS: Masih Ada Ruang Menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan

20/05/2022
LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

20/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

LPS Pastikan Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Level Terendah Tidak Mengganggu Kebijakan Bank Sentral

19/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add