Berita Perbankan – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk secara lebih sering menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Koordinator Perekonomian guna saling bertukar informasi terkait perkembangan ekonomi terkini.
Untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar lembaga tersebut, Presiden Jokowi meminta pertemuan yang biasa dilakukan setiap tiga bulan sekali menjadi pertemuan rutin seminggu sekali.
“Minimal seminggu sekali, atau dua minggu sekali ketemu untuk ngopi bareng-bareng kan gak ada masalah. Gak usah serius, tapi saling bertukar angka, bertukar kalkulasi, bertukar hitungan-hitungan,” ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Rabu (29/11/2023).
Menurut Jokowi, saat ini situasi ekonomi global sedang menghadapi tantangan serius, dan oleh karena itu, diperlukan tindakan responsif yang lebih cepat dari biasanya. Dia menekankan pentingnya pemantauan inflasi secara langsung di lapangan dan penyelesaian cepat terhadap setiap masalah yang muncul.
“Kan emang kondisinya kita harus merespons dengan cepat terhadap situasi-situasi yang berubah. Selain itu kita juga butuh booster, butuh momentum, untuk menjaga terus pertumbuhan dan kalo bisa naik dan meningkat,” kata Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi juga mengingatkan lembaga keuangan bekerja dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, namun tetap agresif dalam meningkatkan penyaluran kredit.
“Saya mengajak seluruh perbankan memang harus prudent. Harus hati-hati tapi tolong lebih didorong lagi kreditnya, terutama bagi UMKM agar sektor ril bisa keliatan lebih baik dari tahun yang lalu,” ucap Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan pentingnya memperkuat Komite Stabilitas Sistem Keuangan melalui pertemuan rutin. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah tantangan ekonomi global yang sulit. Data terbaru menunjukkan kondisi perekonomian dunia yang tidak stabil, mendorong perlunya respons cepat dari seluruh lembaga terkait.