TRENDING
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100% 5 hours ago
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan 5 hours ago
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol 6 hours ago
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun 6 hours ago
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang 6 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
23/09/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Jokowi Usulkan Kredit Macet UMKM Dihapuskan, Picu Pro Kontra

Diharapkan Porsi Kredit Perbankan Naik dari 24% Menjadi 30% di 2024

oleh Nara
14/08/2023
in Ekonomi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Jokowi Usulkan Kredit Macet UMKM Dihapuskan, Picu Pro Kontra
0
SHARE
0
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju kredit macet UMKM di perbankan nasional dihapus. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

Sebelum dihapus, akan ada penilaian mendalam dari tim yang ditugaskan untuk melihat penyebab kredit macet UMKM. Penilaian dilakukan demi mencegah moral hazard.

Ia mengatakan langkah strategis tersebut kini terus bergulir dengan menggodok peraturan yang akan memayunginya. Ia menegaskan perlunya segera melaksanakan amanat UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yaitu penghapus tagih kredit macet bagi UMKM agar UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30 persen bagi UMKM di 2024.

“Prediksi Bappenas 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen, salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Presiden ingin porsi kredit perbankan mencapai 30 persen di 2024,” kata Teten.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Akumindo Edy Misero tak menampik penghapusan kredit untuk pelaku usaha cilik itu memang patut disyukuri. Hanya saja, kebijakan tersebut tidak akan membangun mental para pelaku UMKM.

“Itu hal yang kurang mendidik kepada pelaku UMKM agar bisa survive dan bertanggung jawab atas pemberian kredit,” ucapnya.

Menurut Edy, penghapusan kredit macet bisa membuat pelaku UMKM cengeng. Tak hanya itu, bisa saja ada pelaku UMKM yang malah memanfaatkan kemurahan hati pemerintah untuk berbuat curang. Ia mewanti-wanti ada saja pelaku UMKM yang malah sengaja tak membayar kredit karena tahu bakal diputihkan.

Ia menilai seharusnya pemerintah memberikan pendampingan agar pelaku UMKM yang mengalami kredit macet bisa bisa bangkit. Sebaiknya, kata Edy, pelaku UMKM itu diajak berdiskusi terkait masalah yang membuat dia kesulitan membayar kredit.

Edy menuturkan pemerintah lebih baik memberikan perpanjangan waktu pembayaran atau tambahan modal saja. Dengan tambahan waktu dan modal itu, pelaku UMKM harus berjuang untuk membayar tagihan sebelumnya.

“Kalau dia (pelaku UMKM) bisa bangkit dan memiliki kewajiban menyelesaikan tunggakannya yang lalu dan sekarang, itu mendidik pelaku UMKM untuk bertanggung jawab,” kata Edy. Di sisi lain, ia juga mempertanyakan apakah setelah kredit macet dihapus itu pelaku usaha UMKM tidak di-blacklist oleh perbankan? Pasalnya, pihak perbankan juga tak mau ambil risiko.

Menurutnya, pihak perbankan akan melihat riwayat pelaku UMKM. Bisa saja, perbankan tak mau memberi pinjaman kepada pelaku UMKM yang pernah gagal bayar dan akhirnya kreditnya diputihkan oleh pemerintah. Edy khawatir jika hal demikian terjadi, pelaku UMKM malah makin kesulitan. “Kan susah dong kalau di-blacklist. Padahal, mungkin saja ke depan (pelaku UMKM) dapat peluang yang lebih baik,” ujarnya.

Source: umkm-soal-jokowi-mau-kredit-macet-usaha-kecil-dihapus-tak-mendidik.
Tags: dihapuskredit macetpenghapusanUMKM
Previous Post

Ini Lho Himbauan Dari Gubernur BI untuk Para Emak Saat Belanja

Next Post

LPS: Berkurang Drastis, Hanya Ada 1 BPR yang Bangkrut Tahun 2023

Next Post
Tahun 2028, LPS Siap Jamin Polis Asuransi Sesuai Mandat UU P2SK

LPS: Berkurang Drastis, Hanya Ada 1 BPR yang Bangkrut Tahun 2023

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

20/09/2023
Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

21/09/2023
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

LPS Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Pengembangan Sentra Batik Berbasis AI di Jawa Barat

21/09/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

20/09/2023
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

23/09/2023
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

23/09/2023
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

23/09/2023
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

23/09/2023
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

23/09/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add