TRENDING
Pertumbuhan Simpanan Nasabah Menengah ke Bawah Rendah, Bos LPS: Dampak Pemulihan Ekonomi Belum Merata 19 hours ago
Ayo Berkenalan Dengan Allo Bank! 20 hours ago
Wah, 6.011 Permasalahan Ditemukan BPK Pada kuartal II 2021! 20 hours ago
Bagaimana Tips Investasi Kripto Saat Market Merah? 21 hours ago
SDM Didominasi Kalangan Anak Muda, LPS: Ini Kekuatan Sekaligus Tantangan 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
26/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

Jumlah Aset LPS Tahun 2021 Naik Menjadi Rp 160,53 triliun

oleh Permadi
18/12/2021
in Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Ungkap Alasan BPR Paling Banyak Dilikuidasi

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memproses klaim pembayaran jaminan atas simpanan, jika bank tempat Anda menyimpan dana dilikuidasi atau ditutup. Lantas bagaimana caranya?. Foto/Dok

0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tercatat mengalami pertumbuhan jumlah aset pada tahun 2021 sebesar 14,53% yoy menjadi Rp 160,53 triliun.

Kepemilikan aset LPS didominasi oleh produk investasi sebesar 94,78% atau senilai dengan Rp 152,15 triliun. Aset tetap dan tidak berwujud sebanyak Rp 0,25 triliun, kas dan piutang Rp 7,85 triliun dan aset lainnya sebesar Rp 0,28 triliun.

Tidak hanya jumlah aset yang tumbuh, pendapatan LPS per Oktober 2021 juga mengalami surplus sebesar Rp 20,71 triliun rupiah setelah dikurangi dengan pajak sebanyak Rp 1,68 triliun.

“Surplus kami berasal dari pendapatan LPS dikurangi biaya yang sudah direalisasikan,” kata Sekretaris LPS Dimas Yuliharto di Bandung, Sabtu (11/12).

LPS berhasil meningkatkan pendapatan yang diperoleh dari berbagai sumber. Pendapatan dari premi menyumbang persentase tertinggi yaitu Rp 13,96 triliun atau 62,33% dari total pendapatan LPS.

Dari hasil investasi LPS mencatatkan keuntungan hingga Rp 8,26 triliun. Sementara itu pendapatan dari pengembalian klaim dan pendapatan lainnya masing-masing menyumbang Rp 0,02 triliun dan Rp 0,15 triliun.

Dengan pencapaian ini, LPS optimis pendapatan dari hasil investasi LPS akan mampu melampaui premi dalam tempo 5 hingga 10 tahun ke depan.

Dimas Yuliharto menambahkan sebagian besar aset LPS diinvestasikan pada Surat Berharga Negara (SBN).

“Jumlah aset kami Rp 160,53 triliun, jika dikalikan bunga SBN 5% itu sudah besar dan bisa menjadi sumber dana kami,” terangnya.

Pertumbuhan jumlah aset dan pendapatan LPS membawa angin segar di sektor keuangan dan perbankan, dimana LPS mampu bekerja maksimal meski di tengah gempuran pandemi.

Dimas mengatakan pemasukan hasil investasi akan digunakan untuk membayar klaim penjaminan nasabah bank yang dilikuidasi.

Likuidasi yang kuat diyakini akan berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat kepada LPS sebagai lembaga penjamin simpanan nasabah sehingga nasabah akan merasa aman dan nyaman menyimpan uangnya di bank.

Sejak Tahun 2005 hingga Oktober 2021 LPS telah membayar klaim simpanan nasabah sebesar Rp 1,69 triliun kepada 265 ribu rekening nasabah.

Pembayaran klaim simpanan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tercatat lebih tinggi yaitu Rp 1,49 triliun sementara bank umum hanya sebesar Rp 202 miliar.

LPS menjamin seluruh simpanan nasabah bank yang beroperasi di Indonesia dengan syarat 3T yaitu tercatat di sistem pembukuan bank, tingkat suku bunga simpanan tidak melampaui suku bunga penjaminan LPS dan nasabah tidak terlibat perbuatan yang merugikan pihak bank salah satunya kredit macet.

Nasabah bank yang izin operasinya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus menunggu keputusan LPS setelah proses rekonsiliasi dan verifikasi rampung dilakukan.

LPS akan mengumumkan simpanan nasabah yang masuk kategori simpanan layak bayar dan tidak layak bayar.

Nasabah yang masuk dalam simpanan layak bayar bisa memperoleh uang klaim penjaminan melalui bank yang ditunjukoleh LPS untuk melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan.

Sementara bagi nasabah yang tidak masuk kategori layak bayar dapat menunggu pembayaran simpanan melalui mekanisme likuidasi bank tersebut.

Oleh sebab itu LPS terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan simpanan mereka masuk kategori layak bayar oleh LPS.

Nasabah harus memerhatikan besaran bunga simpanan ataupun cashback yang diterima tidak melebihi suku bunga penjaminan LPS, sebab sebagian besar nasabah yang tidak masuk dalam daftar simpanan layak bayar disebabkan karena bunga yang diperoleh lebih tinggi dari suku bunga penjaminan LPS.

 

Tags: Dimas YulihartoInvestasilikuidasi bankLPSojkpenjaminan LPSPurbaya Yudhi Sadewasuku bunga penjaminansyarat 3T
Previous Post

Investor Tesla Ngamuk Gegara Cuitan Elon Musk

Next Post

Banyak Pinjol Antre Daftar, OJK Belum Mau Cabut Moratorium

Next Post
Banyak Pinjol Antre Daftar, OJK Belum Mau Cabut Moratorium

Banyak Pinjol Antre Daftar, OJK Belum Mau Cabut Moratorium

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Deretan Negara yang Sukses Jadi Tujuan Favorit Tren Wisata Medis

Deretan Negara yang Sukses Jadi Tujuan Favorit Tren Wisata Medis

18/09/2021
Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi

LPS Punya Terobosan Baru: Flexible Working Arrangement

23/05/2022
Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

21/12/2021
Pertumbuhan Simpanan Nasabah Menengah ke Bawah Rendah, Bos LPS: Dampak Pemulihan Ekonomi Belum Merata

Pertumbuhan Simpanan Nasabah Menengah ke Bawah Rendah, Bos LPS: Dampak Pemulihan Ekonomi Belum Merata

25/05/2022
Ayo Berkenalan Dengan Allo Bank!

Ayo Berkenalan Dengan Allo Bank!

25/05/2022
Wah, 6.011 Permasalahan Ditemukan BPK Pada kuartal II 2021!

Wah, 6.011 Permasalahan Ditemukan BPK Pada kuartal II 2021!

25/05/2022
Bagaimana Tips Investasi Kripto Saat Market Merah?

Bagaimana Tips Investasi Kripto Saat Market Merah?

25/05/2022
LPS Ungkap Penyebab Simpanan Nasabah Tak Layak Bayar Rp 370,28 Miliar

SDM Didominasi Kalangan Anak Muda, LPS: Ini Kekuatan Sekaligus Tantangan

25/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add