TRENDING
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100% 6 hours ago
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan 6 hours ago
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol 6 hours ago
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun 6 hours ago
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang 6 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
23/09/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Jumlah BPR Menyusut Jadi 1.584 per Juni 2023, LPS Ungkap Penyebabnya

oleh Permadi
04/09/2023
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Bank Wajib Menunjukan Bukti Kepesertaan Penjaminan LPS dalam Penawaran Produk Simpanan
0
SHARE
6
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Menyusutnya jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) diungkap oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang mencatat adanya penurunan jumlah BPR pada Januari hingga Juni 2023 dari 1.606 menjadi 1.584 BPR.

LPS menjelaskan penurunan jumlah BPR bukan disebabkan oleh krisis ekonomi atau kesulitan keuangan di industri perbankan, melainkan karena aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong terjadinya konsolidasi antar BPR yang tertuang dalam POJK.

Hal ini bertujuan untuk memperkuat industri perbankan BPR, baik dari sisi permodalan, tata kelola bisnis dan menjaga mengurangi jumlah BPR yang jatuh sehingga akan berkontribusi pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

OJK bahkan menargetkan pada tahun 2027, hanya akan tersisa 1000 BPR saja. Itu artinya dalam kurun waktu 4 Tahun mendatang, OJK dan industri perbankan akan semakin gencar melakukan konsolidasi, merger dan akuisisi.

Seperti diketahui, paling lambat pada tahun 2024 BPR diwajibkan memiliki modal inti sebesar Rp 3 triliun dan modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar. Banyak BPR yang belum bisa memenuhi ketentuan modal inti tersebut menyebabkan sejumlah BPR bergabung melalui aksi merger yang membuat jumlah BPR menurun.

OJK memastikan langkah ini tidak akan menganggu iklim usaha perbankan BPR maupun mengurangi kualitas pelayanan kepada nasabah. Justru dengan upaya memperkuat BPR, potensi bank yang jatuh akan semakin berkurang.

LPS mencatat rata-rata setiap tahunnya terdapat 6 hingga 7 BPR yang dicabut izin usahanya dan dilikuidasi LPS. Meski tak menganggu stabilitas sistem keuangan, karena adanya program penjaminan simpanan LPS yang membayarkan kerugian nasabah, namun tentu akan lebih baik jika bank yang bangkrut jumlahnya semakin berkurang.

Hingga pertengahan tahun 2023, LPS mengatakan hanya ada 1 BPR yang dilikuidasi. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, hal itu merupakan kabar gembira, yang mengindikasikan kinerja pengelolaan keuangan BPR semakin membaik. Dia berharap ini akan terus berlangsung sepanjang tahun.

Purbaya menambahkan nasabah BPR tidak perlu khawatir jika mendapatkan kabar bank tempat menabung dicabut izin usahanya karena LPS hadir menjamin simpanan nasabah hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank. Terlebih LPS saat ini memiliki total aset lebih dari Rp 200 triliun yang sangat memadai untuk membayar klaim penjaminan nasabah saat bank dilikuidasi.

Sepanjang tahun 2005 hingga 2023, LPS telah membayarkan uang klaim penjaminan nasabah bank yang dilikuidasi sebesar Rp 1,75 triliun kepada 270 ribu rekening. Program penjaminan simpanan LPS mencakup seluruh simpanan nasabah di semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Dalam periode yang sama, LPS telah melikuidasi 119 bank, yang terdiri dari 1 bank umum, 105 BPR dan 13 BPR Syariah. Kehadiran LPS menjamin dana simpanan nasabah terbukti mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Nasabah tidak lagi khawatir menyimpan uang di bank karena LPS memastikan uang nasabah tetap aman dalam kondisi bank dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas.

Tags: bank umumBPRBPR Syariahlembaga penjamin simpananLPSprogram penjaminan simpanan
Previous Post

LPS Jamin Penuh Simpanan 15,5 Juta Rekening Nasabah BPR

Next Post

LPS: Simpanan Nasabah Tajir Tumbuh, Sekitar 60 Persen Merupakan Simpanan Korporasi

Next Post
Waspada Tawaran Bunga Simpanan Tinggi, Tidak Dijamin LPS Resiko Tanggung Sendiri

LPS: Simpanan Nasabah Tajir Tumbuh, Sekitar 60 Persen Merupakan Simpanan Korporasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

20/09/2023
Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

21/09/2023
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

LPS Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Pengembangan Sentra Batik Berbasis AI di Jawa Barat

21/09/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

20/09/2023
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

23/09/2023
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

23/09/2023
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

23/09/2023
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

23/09/2023
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

23/09/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add