BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat adanya tren penurunan jumlah BPR peserta penjaminan LPS. Dalam kurun waktu enam bulan jumlah BPR yang masih beroperasi sebanyak 1.618 unit bank yang terdiri dari 1.453 bank konvensional dan 165 bank berbasis syariah.
Jumlah tersebut turun dari data tahun 2021 yang tercatat sebanyak 1.631 yang terdiri dari 1.467 BPR konvensional dan 164 BPR syariah.
“Berdasarkan pelaporan bank yang diterima LPS sejak Januari 2022 hingga Juni 2022, terdapat dua BPR baru dan 16 BPR merger,” tulis LPS dalam keterangannya.
LPS menjelaskan meskipun dari sisi jumlah unit BPR mengalami penurunan, namun berdasarkan jumlah simpanan nasabah BPR/BPRS justru mengalami kenaikan pada Juni 2022 sebanyak 11,1 persen secara tahunan (YoY) menjadi Rp 144,8 triliun.
Jumlah rekening nasabah BPR juga tercatat mengalami pertumbuhan sebanyak 7 persen YoY menjadi 14.811.628 rekening.
Lebih terperinci lagi, dilihat dari sisi tiering jumlah simpanan, kelompok simpanan terbesar di BPR pada Juni 2022 terdapat pada simpanan sampai Rp 100 juta sebanyak Rp 42,3 triliun atau setara dengan 29,2 persen.
Kelompok simpanan Rp 100 juta juga tercatat sebagai tiering simpanan dengan jumlah rekening terbesar di BPR yaitu sebesar 14.549.719 rekening atau 98,2 persen dari total rekening BPR.
Sementara itu dari sisi jenis simpanan, tabungan menjadi jenis simpanan yang paling diminati nasabah dengan jumlah rekening mencapai 14.097.976 rekening yang setara dengan 95,2 persen dari seluruh rekening.
Namun dari sisi jumlah simpanan, deposito menjadi simpanan dengan jumlah dana simpanan terbesar yang mencapai Rp 103,6 triliun atau setara dengan 71,6 persen.
LPS menerangkan berkurangnya jumlah unit BPR didorong oleh aksi merger sejumlah bank untuk memperbesar modal utama bank.