Berita Perbankan – Mengutip data distribusi simpanan bank umum yang dipublikasikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah rekening nasabah bank umum per Mei 2023 mencapai 516.518.670 rekening. Secara tahunan pertumbuhan jumlah rekening nasabah bank umum tercatat naik 7,6 persen yoy dan 0,9 persen naik secara bulanan.
Berdasarkan jenis simpanan, tabungan berkontribusi paling besar dengan jumlah rekening 505.565.952 rekening atau setara dengan 97,9 persen. Jumlah tersebut tercatat mengalami kenaikan 7,8 persen yoy dan 0,9 persen mom.
Jenis simpanan Sertifikat deposito mengalami pertumbuhan jumlah rekening yang signifikan yaitu 463,2 persen yoy dan 27,1 persen mom. Per Mei 2023 jumlah rekening sertifikat deposito tercatat sebanyak 704 rekening. Meski demikian jenis simpanan ini berkontribusi paling sedikit terhadap jumlah rekening nasabah bank umum.
Deposits on call di bank umum tercatat sebanyak 21.687 dengan pertumbuhan bulanan 3,8 persen. Namun jika dilihat dari data pertumbuhan tahunan jumlah rekening deposits on call justru mengalami penurunan tertinggi diantara jenis simpanan lainnya yaitu 72,3 persen.
Simpanan berbentuk giro menduduki posisi kedua setelah tabungan sebagai jenis simpanan dengan jumlah rekening terbanyak. Sebanyak 5.731.285 rekening giro tercatat pada data distribusi simpanan bank umum bulan Mei 2023. Secara bulanan naik 2,4 persen, namun secara tahunan terkoreksi 0,5 persen yoy.
Jenis simpanan deposito, berdasarkan jumlah rekening, berada di posisi ketiga dengan jumlah 5.199.042 rekening. Angka tersebut terpantau naik 0,9 persen mom dan 7,9 persen yoy. Meskipun jumlah rekening deposito tak sebanyak tabungan maupun giro, namun jika dilihat dari nominal simpanan, deposito justru berkontribusi paling besar dengan total simpanan sebesar Rp 3.001 triliun atau setara dengan 37,3 persen dari total simpanan nasabah bank umum. Jumlah itu naik secara tahunan sebanyak 14,8 persen dan 1,5 persen secara bulanan.
Berdasarkan tiering nominal, jumlah rekening nasabah dengan saldo kurang dari Rp 100 juta tercatat mendominasi 98,7 persen yang setara dengan 509.955.433 rekening, dengan pertumbuhan secara tahunan 7,7 persen dan 1,0 persen secara bulanan.
Sementara itu simpanan nasabah kaya dengan nominal simpanan di atas Rp 5 miliar, berdasarkan jumlah rekening memang tercatat paling kecil dibandingkan tiering simpanan lainnya yaitu 128.912 rekening. Namun jika dilihat dari nominal simpanan, kelompok simpanan nasabah tajir ini justru berkontribusi paling besar dengan nominal simpanan mencapai Rp 4.232 miliar atau setara dengan 52,6 persen dari total simpanan bank umum. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 8,6 persen yoy.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangannya menyampaikan cakupan penjaminan LPS per Mei 2023 sangat memadai. LPS mencatat sebanyak 516.184.298 rekening nasabah bank umum dijamin penuh oleh LPS. Jumlah tersebut setara dengan 99,9 persen dari total rekening yang ada di bank umum. Sementara itu 334.372 rekening dijamin sebagian dengan maksimal nilai penjaminan sebesar Rp 2 miliar.
Perlu diketahui bahwa nilai penjaminan yang diberikan LPS kepada nasabah perbankan dibatasi hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank. Oleh karena itu Purbaya mengimbau nasabah yang memiliki jumlah simpanan melebihi Rp 2 miliar agar membagi saldo simpanan ke dalam beberapa rekening di bank yang berbeda agar seluruh simpanan nasabah dijamin LPS saat bank dilikuidasi.
Adapun syarat yang harus dipenuhi agar simpanan nasabah mendapatkan pembayaran klaim penjaminan adalah simpanan tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima suku bunga melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan bank seperti kredit macet.
Tingkat bunga penjaminan yang berlaku untuk periode 1 Juni hingga 30 September 2023 adalah 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 2,25 persen simpanan dalam mata uang asing dan 6,75 persen untuk simpanan di BPR/BPRS.