BeritaPerbankan – Saat ini masyarakat memiliki banyak pilihan untuk bertransaksi, mulai dari cash, uang elektronik, dompet digital, kartu kredit hingga kartu ATM dan debit. Meskipun kekinian transaksi menggunakan uang elektronik menjadi tren di masyarakat, namun kebutuhan masyarakat pada uang tunai masih relatif tinggi.
Hal itu dapat dilihat dari data Bank Indonesia (BI) yang menunjukan tren pertumbuhan jumlah kartu ATM di Indonesia. Hingga Juli 2022 jumlah kartu ATM yang beredar mencapai 244,06 juta kartu dengan rincian kartu ATM sebanyak 4,58 juta unit dan kartu ATM debit 239,48 juta unit.
Jumlah tersebut naik sebanyak 17,75 juta unit atau 7,85 persen dibandingkan data pada akhir tahun 2021. Jumlah kartu ATM mengalami penurunan 0,42 juta unit dan kartu ATM debit bertambah sebanyak 18,18 juta atau setara dengan 8,21 persen.
Kepala Departemen BI Erwin Haryono membantah kabar soal penarikan semua kartu ATM sebagai bagian dari upaya mengurangi transaksi tunai dan beralih ke transaksi digital.
Erwin menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Tidak ada penarikan seluruh kartu ATM sebab BI menilai transaksi dengan uang tunai masih diperlukan oleh masyarakat. Meski demikian BI terus mendorong pertumbuhan jumlah transaksi digital di Indonesia.
“Digitalisasi dalam jangka panjang akan mengurangi kebutuhan uang kertas seperti sudah terjadi di banyak tempat, tetapi kebutuhan uang kertas akan tetap ada,” kata Erwin, Minggu (25/9/2022).
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan nilai transaksi elektronik per Januari 2022 sebanyak 66,65 persen mencapai Rp 34,6 triliun. Nilai transaksi digital banking secara tahunan juga mengalami peningkatan 62,82 persen menjadi Rp 4.314,3 triliun.