TRENDING
Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah! 9 hours ago
Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia! 9 hours ago
BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50% 11 hours ago
Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi! 14 hours ago
Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok! 15 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
24/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

Kabar Gembira Alhamdulillah Dana Haji Calon Jemaah Dijamin LPS, 100% Aman

oleh Permadi
20/10/2021
in Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Kabar Gembira Alhamdulillah Dana Haji Calon Jemaah Dijamin LPS, 100% Aman
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperluas penjaminan rekening, tidak hanya tabungan, deposito dan giro, namun juga dana haji calon jemaah haji, dana pensiun hingga asuransi.

Kondisi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun ini menyebabkan pelaksanaan ibadah haji dibatasi. Pada tahun 2020 pemerintah Arab Saudi bahkan hanya membuka pintu ibadah haji bagi jemaah yang tinggal di Arab Saudi dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Ratusan ribu calon jemaah haji tanah air batal berangkat selama dua tahun terakhir ini. Pembatalan keberangkatan haji menyisakan kesedihan sekaligus kecemasan di hati para calon jemaah soal nasib dana haji mereka.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan para calon jemaah haji tidak perlu khawatir soal dana haji karena seluruhnya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Purbaya menambahkan hal itu sesuai dengan UU LPS Nomor 24 Tahun 2004 bahwa LPS 100% menjamin dana nasabah di perbankan nasional mulai dari tabungan, deposito, giro hingga dana haji yang dikeola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dana haji para calon jemaah dimasukan ke dalam rekening atas nama BPKH QQ yang dilengkapi daftar nama calon jemaah haji yang sudah menyetorkan dana haji.

Meski seluruh dana haji dimasukan dalam satu rekening BPKH, penjaminan oleh LPS tetap berlaku untuk setiap nasabah karena simpanan BPKH di perbankan masuk dalam kategori simpanan yang diperuntukan bagi pihak lain (beneficiary).

Dana haji yang tersimpan di rekening BPKH akan mendapatkan penjaminan maksimum yaitu Rp 2 miliar per nasabah per bank oleh LPS.

Menjawab kekhawatiran calon jemaah haji, Purbaya menambahkan bahwa dana haji calon jemaah dikelola dengan sangat ketat, transparan, pengawasan berlapis dan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Selain dana haji dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pemerintah juga melakukan pengawasan dan audit yang ketat terhadap pengelolaan dana haji yang tersimpan di BPKH oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengelolaan dana haji sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji Nomor 34 Tahun 2014 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dengan pengawasan berlapis.

Maka calon jemaah tidak perlu risau soal nasib uang yang sudah mereka setorkan ke BPKH karena pengelolaan dana haji dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku, diaudit oleh BPK dan dijamin oleh LPS dengan jaminan maksimal Rp. 2 miliar.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan hasil audit laporan keuangan BPKH oleh BPK mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini WTP diperoleh BPKH pada tahun 2018, 2019 dan 2020. Ia juga memastikan seluruh dana haji umat yang dikelola BPKH aman, transparan dan bersifat likuid.

 

Tags: berita lpsbiaya hajiBPKBPKHdana hajiibadah hajijaminan LPSLPSPurbaya Yudhi Sadewatabungan haji
Previous Post

Permintaan Kredit Meningkat Seiring Penurunan Suku Bunga

Next Post

Jadi Tenang LPS Bakal Jamin Dana Pensiun dan Asuransi

Next Post
Jadi Tenang LPS Bakal Jamin Dana Pensiun dan Asuransi

Jadi Tenang LPS Bakal Jamin Dana Pensiun dan Asuransi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Deretan Negara yang Sukses Jadi Tujuan Favorit Tren Wisata Medis

Deretan Negara yang Sukses Jadi Tujuan Favorit Tren Wisata Medis

18/09/2021
Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

21/12/2021
LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

17/05/2022
CATAT! UMKM OMZET KURANG DARI 500 JT/THN, BEBAS PPh!

CATAT! UMKM OMZET KURANG DARI 500 JT/THN, BEBAS PPh!

16/02/2022
Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah!

Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah!

23/05/2022
Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia!

Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia!

23/05/2022
BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50%

BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50%

23/05/2022
Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi!

Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi!

23/05/2022
Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok!

Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok!

23/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add