Berita Perbankan – Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) diatur bahwa kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan dipindahkan dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim. Rencananya kedua kantor lembaga tersebut akan dibangun bersebelahan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Made Yoga Sudharma, menyatakan bahwa stakeholder OJK secara rutin melakukan kunjungan ke IKN untuk mempersiapkan pembangunan kantor pusat. Rencananya pembangunan kantor OJK akan dimulai pada awal tahun 2024 mendatang. Pada bulan Juni sebelumnya, sejumlah perwakilan industri jasa keuangan perbankan telah mengunjungi IKN. Kali ini, OJK Kaltim menggelar acara penyambutan bagi perwakilan dari sektor pasar modal dan para jurnalis pasar modal yang berasal dari Jakarta.
“Tujuannya sama juga, ingin memperlihatkan detik per detik perkembangan pembangunan IKN ini. Harapannya, dengan ada wartawan juga bisa memberikan positif vibes pada masyarakat luas. Informasi positif terkait pembangunan IKN,” jelasnya di IKN, Sabtu (18/11).
Made menyatakan bahwa kantor OJK akan dibangun di area seluas sekitar 1,4 hektar. Saat ini, lahan tersebut tengah dalam tahap penataan oleh pihak IKN, karena sedang melalui proses land clearing untuk mengatasi keberadaan banyak pohon di wilayah tersebut. Proses ini merupakan tanggung jawab dari Otorita IKN.
“Jadi, kalau sudah dapat informasi sudah dilakukan land clearing, setelah itu baru kita akan rencanakan groundbreaking. Sekarang sudah ada desainnya. Tapi yang lebih tahu, departemen logistik OJK pusat,” katanya.
Di sisi lain, LPS juga tengah mempersiapkan proses pembangunan kantor pusat di IKN. Terbaru, LPS diketahui telah menetapkan pemenang sayembara desain kantor pusat LPS di IKN beberapa waktu yang lalu. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa sayembara desain kantor LPS ini bertujuan untuk mengapresiasi peran para arsitek anak bangsa yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia.
Purbaya menyatakan pembangunan gedung ini akan dibangun di atas tanah seluas 1,2 hektar, dengan 30 persen dari luas tersebut untuk bangunan dan sisanya sebagai area terbuka hijau, sesuai regulasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Purbaya menjelaskan bahwa rencana pembangunan gedung dijadwalkan dimulai pada Februari 2024, dengan target penyelesaian pada Agustus 2024. LPS telah menyiapkan dana sebesar US$250 juta atau sekitar Rp3,82 triliun untuk membangun kantor pusat LPS di IKN.
“Jadi kita punya waktu 6 bulan untuk mulai membangun di sana,” katanya.
Gedung LPS di IKN akan berfungsi sebagai kantor pusat, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Pasal 3 dari UU No. 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan menegaskan bahwa LPS harus berlokasi di Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Kantor Pusat LPS di IKN memiliki peran utama dalam memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya, termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
Selain akan membangun kantor pusat di IKN, LPS juga akan membuka kantor perwakilan di beberapa kota yaitu Surabaya, Makassar dan Medan. Sementara itu kantor LPS di Jakarta juga akan difungsikan sebagai kantor perwakilan LPS.