BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini hadir di Medan, Sumatera Utara, berlokasi di Gedung Sinarmas Plaza Medan. Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga, Hermawan Setyo Wibowo di hadapan awak media menyampaikan peresmian Kantor Perwakilan LPS I Medan akan digelar pada 3 Mei 2024 mendatang.
Hermawan mengatakan kehadiran LPS di Medan diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal, tidak hanya di wilayah Medan, namun juga mencakup seluruh wilayah di Pulau Sumatera.
Kehadiran LPS di berbagai daerah di tanah air diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang peran dan fungsi LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, khususnya di sektor industri perbankan. Selain itu, LPS yang kini hadir lebih dekat dengan masyarakat di berbagai wilayah akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan perbankan, di mana LPS hadir melindungi dana nasabah perbankan melalui program penjaminan simpanan dan yang terbaru LPS juga siap menjamin polis nasabah asuransi.
“Kehadiran LPS di berbagai daerah juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat mengenai program penjaminan, baik perbankan maupun asuransi. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan semakin bertambah,” ujar Hermawan pada Rabu (25/4/2024).
Pembukaan Kantor Perwakilan LPS I di Medan merupakan implementasi dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang diamanatkan kepada LPS. Dengan berlakunya UU P2SK, LPS memiliki sejumlah kewenangan baru. Selain bertanggung jawab atas penjaminan dan menjaga stabilitas sistem perbankan, LPS juga akan melaksanakan program penjaminan polis asuransi.
Hermawan menambahkan dengan wewenang dan tanggung jawab lebih luas, LPS berkomitmen mengoptimalkan layanan dengan membuka tiga Kantor Perwakilan yakni di Medan, Makassar dan Surabaya.
“Dengan semakin luasnya mandat LPS, maka LPS membuka tiga Kantor Perwakilan di beberapa wilayah, yaitu di Medan Makassar dan Surabaya. Hal ini sekali lagi bertujuan agar LPS bisa lebih dekat dengan masyarakat dalam menghadirkan layanan, edukasi dan penjaminan kepada nasabah di seluruh Indonesia,” jelasnya.
LPS mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di wilayah Sumatera Utara, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,01 persen di tahun 2023. Hal ini tercermin dalam pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan likuiditas perbankan di Sumatera Utara yang tumbuh sebesar 6,31 persen year on year (yoy) pada Februari 2024, dengan total DPK mencapai Rp320,30 triliun atau naik sebanyak 2,83 persen yoy.
“Dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, Sumatera Utara menjadi salah satu daerah penyokong pertumbuhan ekonomi Sumatera secara umum. Untuk itu, kami merasa perlu hadir lebih dekat ke masyarakat guna meningkatkan edukasi keuangan (literasi finansial) agar layanan keuangan dapat benar-benar dirasakan masyarakat khususnya nasabah perbankan,” ujar Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Muhammad Yusron.
Dalam menangani klaim penjaminan di Sumatera Utara, sejak tahun 2005 hingga 31 Maret 2024, LPS telah menangani 2 bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK, yaitu BPR Nusa Galang Makmur (2017) dan BPR Bina Barumun (2021). Jumlah simpanan yang dijamin dari kedua bank ini mencapai Rp10,44 miliar dengan total rekening sebanyak 1.295.
Secara keseluruhan, dari tahun 2005 hingga April 2024, LPS telah menyelesaikan likuidasi terhadap 132 bank di seluruh Indonesia, termasuk 1 bank umum dan 131 BPR/BPRS. Total simpanan yang dijamin mencapai Rp2,30 triliun dengan jumlah rekening mencapai 342.318.