BeritaPerbankan – Meskipun pembayaran dengan kripto masih cukup baru saat ini, ternyata hampir 75 persen ritel berencana untuk menerima pembayaran cryptocurrency atau stablecoin dalam dua tahun ke depan, menurut survei Juni yang dilakukan oleh Deloitte berjudul “Pedagang bersiap-siap untuk kripto”.
Deloitte mensurvei sampel 2.000 eksekutif senior dari industri ritel yang mewakili berbagai subsektor termasuk kosmetik, elektronik, mode, transportasi, makanan dan minuman. Hasilnya, 83 Persen retailer mengharapkan minat konsumen pada mata uang digital meningkat selama tahun depan dan sedikit lebih dari setengahnya telah menginvestasikan lebih dari USD 1 juta atau sekitar Rp 14,8 miliar untuk mewujudkan pembayaran digital.
Dengan besarnya persentase pengusaha retail yang akan menerima pembayaran kripto, berarti para pelanggan juga harus mulai menyiapkan kripto sebagai alat pembayaran.
Meskipun retail berencana untuk menerima mata uang digital sebagai pembayaran, itu tidak berarti mereka harus berencana untuk mempertahankan aset virtual.
Lebih dari 50 persen responden berencana agar pemroses pembayaran pihak ketiga mengubah mata uang digital menjadi fiat, yaitu uang yang ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah oleh pemerintah. Ini berarti retail tidak berencana untuk benar-benar menyimpan kripto yang dijadikan pembayaran oleh konsumen.
Mengingat ketidakpastian harga pasar kripto, menggunakan strategi ini dianggap mengurangi risiko bagi retail jika dibandingkan dengan memegang kripto itu sendiri.
“Pendekatan ini juga membuat retail lebih cepat dan lebih mudah untuk memungkinkan pembayaran dengan mata uang digital,” isi laporan Deloitte pada Selasa, 9/8/2022.
Pengusaha retail yang penasaran dengan pembayaran kripto menyadari ada sejumlah tantangan yang harus diatasi untuk memungkinkan pembayaran dengan mata uang digital, diantaranya:
- Kerumitan membuat infrastruktur keuangan mereka yang ada kompatibel dengan berbagai mata uang digital
- Keamanan platform pembayaran
- Kekhawatiran tentang lanskap peraturan yang berubah dan ketidakstabilan pasar mata uang digital.
Di sisi lain, lebih dari setengah retailer setuju peraturan tertentu mengenai mata uang digital perlu diberlakukan, termasuk panduan nasional tentang memegang aset digital, kejelasan tentang implikasi pajak dari penggunaan mata uang digital dan kemampuan untuk menyimpan mata uang digital di rekening bank.