BeritaPerbankan – Permintaan kebutuhan mata uang asing (valas) jelang akhir tahun terus meningkat. Hal itu menyebabkan kondisi likuiditas valas perbankan semakin ketat. Menjelang akhir tahun 2022 kebutuhan korporasi terhadap valas terutama dolar Amerika Serikat semakin bertambah terutama untuk pembayaran utang dan repatriasi pendapatan perusahaan asing.
Meskipun saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat cukup kuat namun meningkatnya kebutuhan valas jelang akhir tahun dapat memberikan tekanan terhadap rupiah.
Bos BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan secara industri kondisi likuiditas valas yang semakin ketat harus segera diatasi. Jahja meminta LPS segera menaikkan suku bunga penjaminan valas sehingga akan mendorong kenaikan suku bunga deposito valas.
“Likuiditas valas BCA masih sangat cukup namun kalau lihat industri maka likuiditas valasnya cukup ketat,” kata Jahja.
Merespon tingginya permintaan valas khususnya dolar AS, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya yaitu Kementerian Keuangan, OJK dan LPS akan berupaya mencari solusi dan formula agar eksportir dan importir bisa menyimpan DHE mereka lebih lama di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dolar jelang akhir tahun 2022.
“Ini sedang koordinasi di bawah KSSK dan perbankan, bagaimana agar eksportir-eksportir yang punya DHE ini betah lebih lama,” jelas Perry dalam konferensi pers KSSK, Jumat (4/11/2022).
Seperti diketahui LPS pada September 2022 telah menaikkan tingkat suku bunga penjaminan baik rupiah maupun valas untuk periode 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023.
Tingkat bunga penjaminan valas naik 50 basis poin (bps) menjadi 0,75 persen. Sedangkan simpanan rupiah di bank umum naik 25 bps menjadi 3,75 persen dan TBP untuk simpanan di BPR naik 25 bps menjadi 6,25 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kenaikan TBP merupakan respon terhadap kebijakan bank sentral menaikkan suku bunga acuan menjadi 4,75 persen per Oktober 2022.
LPS ingin memberikan ruang bagi industri perbankan untuk menyesuaikan suku bunga simpanan dan kredit seiring dengan meningkatnya suku bunga acuan Bank Indonesia.
Kenaikan TBP diharapkan mampu mendukung kinerja fungsi intermediasi perbankan di tengah tren pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan LPS tersebut dikatakan Purbaya juga sejalan dengan kebijakan otoritas lainnya dengan tujuan menjaga tren pertumbuhan ekonomi di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi covid-19.
LPS mencatat kondisi likuiditas perbankan masih dalam level aman. Jumlah rekening bank yang dijamin penuh LPS hingga September 2022 tercatat sebanyak 494,39 juta rekening atau setara dengan 99,93 persen.
LPS menjamin simpanan nasabah perbankan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank berdasarkan syarat 3T yaitu tercatat di pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet.