TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 1 month ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 1 month ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 1 month ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 1 month ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
09/02/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Kemenaker Stop PMI ke Malaysia dan Arab Saudi!

Demi Perbaikan Sistem Pengiriman dan Penempatan PMI

oleh Nara
19/07/2022
in Ekonomi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Kemenaker Stop PMI ke Malaysia dan Arab Saudi!
0
SHARE
0
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah mengkaji terkait penghentian sementara Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia dan Arab Saudi.  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini tengah menangguhkan pengiriman PMI ke Malaysia dan Arab Saudi.

Ida Fauziyah menjelaskan, pembahasan tersebut terkait perbaikan sistem pengiriman dan penempatan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia dan Arab Saudi yang bakal menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System.

“MoU (perjanjian) sudah ada, tapi belum bisa implementasi karena masing-masing negara sedang memperbaiki sistemnya, kalau sudah selesai maka penempatan PMI itu bisa dilakukan lagi,” kata Ida pada Senin, 18/7/2022.

Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Malaysia dan Arab Saudi mengupayakan pembahasan Sistem Penempatan Satu Kanal selesai sebelum pergantian tahun. “Kalau Indonesia siap, sistem itu dibangun Malaysia. Lalu untuk Arab Saudi sendiri semestinya sudah berjalan pada 2020, tapi karena COVID-19 tidak bisa dilakukan, karena MoU-nya habis selama dua tahun sebagai pilot project. Sekarang kami sedang memperbaharui MoU itu, pembahasannya sudah mau selesai,” kata Menaker.

Dalam pembahasan tersebut, lanjutnya, pemerintah juga mengupayakan PMI dapat dipekerjakan di kedua negara tersebut dengan penempatan kepada pengguna jasa yang berbadan hukum bukan perseorangan ke depannya. “Masing-masing negara sedang memperbaiki sistemnya, kita berupaya mencari yang terbaik,” ujar Menaker.

Di sisi lain, ia berharap adanya dorongan dari masyarakat untuk membantu pemerintah membekali ketrampilan para angkatan kerja Indonesia sehingga bisa menjawab kebutuhan ketenagakerjaan global saat ini.

Menaker meminta atase Ketenagakerjaan yang ada di Malaysia untuk melakukan pengumpulan data-data terutama yang menyangkut masalah sistem maid online.

“Jadi, sistem online ini kan memang sistem yang sudah lama yang diterapkan oleh imigrasi Malaysia, terutama untuk mendapatkan pekerja asing dari Konversi visa,” ujarnya. Awalnya visa PMI itu merupakan visa kunjungan ke Malaysia yang kemudian PMI tersebut melamar kerja secara online, sehingga visa mereka menjadi visa pekerja. Jika hal ini terus dilanjutkan, maka akan merugikan PMI.

Akibat sistem seperti itu, Kementerian Ketenagakerjaan RI tidak memiliki data dan informasi yang cukup terutama menyangkut masalah identitas PMI yang bekerja di Malaysia. Sehingga inilah yang menjadi bahan krusial pada saat dulu RI menandatangani memorandum of understanding terkait dengan pengiriman tenaga pekerja migran ke Malaysia.

Tags: Arab SaudiKemenakerMalaysiaPMI
Previous Post

Pesan LPS untuk Para Investor: Jangan Lupa Menabung di Bank!

Next Post

Nomor Rekening Bank Akan Dimusnahkan!

Next Post
Nomor Rekening Bank Akan Dimusnahkan!

Nomor Rekening Bank Akan Dimusnahkan!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Brand Fesyen Lokal Erigo : Dari Depok Hingga ke New York

Brand Fesyen Lokal Erigo : Dari Depok Hingga ke New York

09/09/2021
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add