TRENDING
LPS Optimis Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2022 Potensial Tumbuh Hingga 5,5 Persen 1 hour ago
LPS: Ketahanan Likuiditas Perbankan RI Tidak Tergantung Pada Kebijakan Negara Lain 2 hours ago
Investor Asing di Pasar Obligasi Menurun, LPS: Stabilitas Pasar SBN jadi Lebih Mudah Dijaga 18 hours ago
Kondisi Global Memanas, LPS Akan Hati-hati Mengubah Tingkat Bunga Penjaminan 20 hours ago
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,44 %, Ketua DK LPS: Ruang untuk Tumbuh Masih Terbuka Lebar 2 days ago
berikutnya
sebelum
Search
11/08/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

KemenkopUKM: RUU Perkoperasian Ditargetkan Selesai Tahun 2023

Pembentukan OJK dan LPS Khusus Koperasi

oleh Permadi
30/07/2022
in Finansial, LPS
Reading Time:1 min read
0 0
0
KemenkopUKM: RUU Perkoperasian Ditargetkan Selesai Tahun 2023
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian ditargetkan selesai pada tahun 2023 mendatang.

Kekinian proses penyusunan Draft RUU Perkoperasian masih dilakukan dan direncanakan rampung pada Oktober 2022. KemenkopUKM menggelar forum-forum diskusi untuk menyempurnakan Draft RUU Perkoperasian sehingga dapat dibahas bersama DPR pada awal tahun 2023.

“Kita target tahun depan dibahas dan akhir 2023 bisa selesai, ditargetkan tahun ini legal drafnya selesai. Kami akan coba melakukan banyak FGD (focus group discussion) dengan berbagai pihak supaya ada dukungan,” ujar Ahmad Zabadi.

Zabadi menjelaskan RUU Perkoperasian yang sedang disusun tersebut akan menggantikan UU Perkoperasian Nomor 17 Tahun 2012 yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya RUU Perkoperasian ditargetkan rampung pada tahun 2019 lalu, namun harus tertunda hingga saat ini dengan status carry over (pengalihan pembahasan). Namun penyusunan Draft RUU Perkoperasian harus diulang dari awal karena masa berlaku status carry over sudah habis.

Zabadi menambahkan salah satu poin penting dari RUU Perkoperasian adalah pembentukan OJK dan LPS khusus koperasi sebagai upaya melindungi koperasi seperti halnya industri perbankan yang dijamin LPS.

Zabadi berharap nantinya OJK dan LPS khusus koperasi dapat berdiri sendiri sebagai lembaga independen dan tidak menginduk pada Kementerian atau lembaga pemerintah lainnya.

“Jadi harus ada lembaga independen seperti OJK dan tidak boleh berada di bawah satu Kementerian atau Lembaga pemerintah. Sebab kalau di bawahnya itu seperti jeruk makan jeruk, independensinya ga ada,” pungkas dia.

Zabadi optimis dengan terbentuknya OJK dan LPS yang khusus menangani permasalahan di sektor koperasi akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kinerja koperasi dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap koperasi sebagai entitas bisnis yang terpercaya, terlebih nantinya simpanan anggota koperasi akan dijamin oleh LPS khusus koperasi.

 

Tags: Ahmad ZabadiKemenkopUKMkoperasiLPSLPS koperasiojkRUU PerkoperasianRUU PPSK
Previous Post

Bos LPS: Kelebihan TBP 3,50 Persen Dominasi Penyebab Simpanan Tidak Dijamin LPS

Next Post

Koperasi Butuh OJK dan LPS Independen Khusus Perkoperasian

Next Post
Koperasi Butuh OJK dan LPS Independen Khusus Perkoperasian

Koperasi Butuh OJK dan LPS Independen Khusus Perkoperasian

  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI, BRI hingga BCA Terapkan BI Fast: Transfer Antarbank Dipatok Rp2.500

BSI, BRI hingga BCA Terapkan BI Fast: Transfer Antarbank Dipatok Rp2.500

06/01/2022
Squid Game Lagi Rame, Laporan Keuangan dan Jumlah Pelanggan Netflix Jadi Sorotan

Squid Game Lagi Rame, Laporan Keuangan dan Jumlah Pelanggan Netflix Jadi Sorotan

06/10/2021
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
UU PPSK Baru Membuka Peluang LPS Menjamin Saldo Uang Elektronik?

Menuju Masyarakat Cashless, LPS Siap Jamin Saldo Dompet Elektronik

05/08/2022
LPS: Pembiayaan dari Sektor Pasar Modal Perlu Dimaksimalkan Dukung Roda Perekonomian

LPS Optimis Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2022 Potensial Tumbuh Hingga 5,5 Persen

11/08/2022
Cashback Masuk Hitungan Bunga, LPS: Jangan Melebihi Tingkat Bunga Penjaminan

LPS: Ketahanan Likuiditas Perbankan RI Tidak Tergantung Pada Kebijakan Negara Lain

11/08/2022
LPS: Biaya Admin Bank Diganti dengan Banyaknya Fasilitas Bagi Nasabah

Investor Asing di Pasar Obligasi Menurun, LPS: Stabilitas Pasar SBN jadi Lebih Mudah Dijaga

10/08/2022
Memajukan Budaya Riset di Tanah Air, LPS Gelar Kompetisi Riset CFR LPS 2022

Kondisi Global Memanas, LPS Akan Hati-hati Mengubah Tingkat Bunga Penjaminan

10/08/2022
Memajukan Budaya Riset di Tanah Air, LPS Gelar Kompetisi Riset CFR LPS 2022

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,44 %, Ketua DK LPS: Ruang untuk Tumbuh Masih Terbuka Lebar

09/08/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add