BeritaPerbankan – Dalam upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta meningkatkan kinerja ekspor Indonesia, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, bersama dengan perwakilan dari berbagai lembaga penting di Indonesia, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Local Currency Transaction (PKS LCT) pada Kamis (29/8) di Jakarta.
Penandatanganan PKS LCT ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman mengenai Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra, yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI pada 5 September 2023.
Penandatanganan ini melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Isy Karim, yang juga merupakan anggota Satuan Tugas Nasional Local Currency Transaction (Satgas Nasional LCT), menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran para pelaku ekspor impor di Indonesia tentang manfaat implementasi LCT.
Salah satu manfaat utama yang ditekankan adalah efisiensi biaya transaksi valuta asing, di mana saat ini transaksi perdagangan internasional dapat dilakukan dengan menggunakan mata uang lokal, sehingga tidak ada ketergantungan terhadap salah satu mata uang asing dan semakin memperkuat nilai mata uang lokal.
Isy menambahkan bahwa sinergi antara instansi pemerintah dan lembaga terkait sangat penting dan perlu dilakukan secara konkret untuk mencapai tujuan utama dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kinerja ekspor Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.”
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan implementasi LCT dapat semakin diperluas dan dioptimalkan dalam perdagangan luar negeri Indonesia. Langkah ini tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat posisi rupiah di kancah perdagangan internasional.
Memahami Local Currency Transaction (LCT) dan Manfaatnya bagi Indonesia
Local Currency Transaction (LCT) adalah konsep transaksi ekonomi yang melibatkan penggunaan mata uang lokal dari dua negara mitra dalam perdagangan bilateral, tanpa perlu bergantung pada mata uang asing seperti dolar AS. Ini berarti, misalnya, ketika Indonesia melakukan transaksi dengan Jepang, pembayaran dapat dilakukan dalam rupiah dan yen, bukan dalam dolar AS.
Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral membantu mengurangi ketergantungan pada dolar AS, yang rentan terhadap fluktuasi nilai tukar. Dengan mengurangi eksposur terhadap mata uang asing, Indonesia dapat lebih melindungi perekonomiannya dari volatilitas global yang tinggi.
LCT membuka potensi diversifikasi mata uang dalam cadangan devisa dan transaksi perdagangan, yang dapat berperan dalam mitigasi risiko nilai tukar. Hal ini juga mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, karena permintaan terhadap rupiah meningkat dalam perdagangan internasional.
LCT memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan negara mitra, dengan meningkatkan volume perdagangan dan investasi bilateral. BI terus memperkuat kerjasama dengan negara-negara mitra strategis untuk mendorong implementasi LCT. Langkah ini didukung oleh koordinasi kebijakan dan rekomendasi strategis yang dirancang untuk memotivasi pelaku usaha agar lebih aktif menggunakan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi.