Berita Perbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mencatat pertumbuhan yang signifikan pada simpanan nasabah kaya dengan saldo di atas Rp 5 miliar. Data terbaru yang dirilis oleh LPS menunjukkan bahwa simpanan nasabah kaya ini terus mengalami peningkatan setiap tahun, termasuk pada kuartal 1 tahun 2023.
Purbaya mengatakan data bulan Maret 2023 menunjukan adanya kenaikan pada kelompok simpanan jumbo itu, yakni mencapai 9,63 persen secara tahunan (YoY) yang mana merupakan pertumbuhan tertinggi dibandingkan tiering simpanan lainnya.
Jumlah simpanan nasabah di atas Rp 5 Miliar per Maret 2023 tercatat sebesar Rp 4.280 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu jumlahnya sebesar Rp 3.904 triliun.
“Kita lihat dari beberapa golongan memang pertumbuhan yang paling cepat itu hingga sekarang yang di atas Rp 5 miliar, tumbuhnya sebesar 9,63% yoy,” ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu (20/5).
Hal ini menunjukkan kepercayaan dan kestabilan sektor perbankan dalam menjaga simpanan nasabah kaya di tengah kondisi perekonomian yang terus berkembang.
Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa LPS terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan di sektor perbankan. Melalui kebijakan yang transparan dan pengawasan yang ketat, LPS memastikan bahwa simpanan nasabah tetap aman dan terlindungi.
Peningkatan yang signifikan pada simpanan nasabah kaya merupakan cerminan dari kepercayaan masyarakat kepada sistem perbankan Indonesia.
Simpanan tersebut dapat digunakan untuk investasi, membiayai proyek-proyek strategis, dan menciptakan lapangan kerja baru. Hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Lanjut Purbaya, pertumbuhan jumlah simpanan nasabah bank juga nampak pada kelompok simpanan di bawah Rp 100 juta sebesar 6,65 persen YoY. Pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 mendorong tren positif pertumbuhan ekonomi.
Pencabutan status PPKM oleh Pemerintah Pusat pada Desember 2022 berkontribusi besar terhadap kepercayaan masyarakat untuk memulai kembali kegiatan usaha dan konsumsi.
LPS optimis perekonomian nasional akan segera kembali pulih dengan berbagai indikator positif yang ada. Para pengusaha yang sebelumnya menunda ekspansi bisnis karena ketidakpastian, kini mulai berani dan percaya diri memperkuat kembali bisnis mereka.
Hal itu diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin kuat dan berkelanjutan.
Purbaya memastikan seluruh simpanan nasabah bank yang beroperasi di Indonesia dijamin LPS hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank. Ia meminta nasabah waspada terhadap pemberian bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga penjaminan, sebab hal itu dapat menggugurkan klaim penjaminan LPS karena tidak sesuai dengan syarat 3T.
Syarat 3T tersebut yaitu simpanan tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank merugi salah satunya kredit macet.
Purbaya menginformasikan bahwa hingga Maret 2023 total rekening nasabah bank umum yang dijamin LPS mencakup 99,93 persen dari total rekening yang ada di perbankan atau setara dengan 510,87 juta rekening.
LPS memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa simpanan nasabah tetap aman dan terlindungi. Dalam situasi ketidakstabilan keuangan atau kebangkrutan bank, LPS akan memberikan ganti rugi kepada nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya jaminan dari LPS, nasabah dapat memiliki kepercayaan yang lebih tinggi dalam menyimpan uang mereka di bank.
Purbaya menambahkan tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku untuk 1 Maret hingga 31 Mei 2023 adalah 4,25 Persen untuk simpanan rupiah di bank umum. Sedangkan untuk simpanan dalam mata uang asing 2,25 persen dan simpanan rupiah di BPR/BPRS 6,75 persen.