BeritaPerbankan – Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menegaskan bahwa Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2029 akan menghadapi tantangan besar di tengah transformasi cepat sistem keuangan nasional.
Menurut Amin, peran LPS sebagai penjaga stabilitas perbankan kini semakin kompleks, terutama setelah undang-undang memperluas mandat lembaga tersebut untuk mencakup penjaminan dana nasabah asuransi.
Komisi XI DPR sebelumnya menetapkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua DK LPS, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat Menteri Keuangan. Amin menekankan, posisi ini menuntut kepemimpinan yang adaptif terhadap perubahan cepat di sektor keuangan.
“Ketua DK LPS yang baru harus menyiapkan strategi modern dan berbasis teknologi agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Amin menyebutkan, digitalisasi membawa kemudahan, namun juga risiko baru. Fenomena seperti digital bank run, kejahatan siber, dan perpindahan dana hanya dengan satu sentuhan menjadi ancaman yang harus diantisipasi LPS.
“Perubahan teknologi cepat, dan masyarakat kini menuntut sistem keuangan yang aman dan responsif,” kata Amin.
Salah satu isu mendesak yang menjadi perhatian adalah percepatan klaim asuransi. Amin menekankan pentingnya sistem yang memisahkan klaim sederhana, yang bisa dibayarkan dalam hitungan hari, dengan klaim kompleks yang memerlukan proses verifikasi lebih panjang.
“Keterlambatan klaim bisa merusak kepercayaan masyarakat. Nasabah kecil harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan kegagalan pembayaran klaim di industri asuransi telah menggerus kepercayaan publik. LPS perlu menyiapkan kerangka kerja kredibel mulai dari pendanaan, pengawasan, hingga mitigasi risiko untuk memastikan penjaminan asuransi memberi rasa aman, bukan menimbulkan moral hazard baru.
Selain itu, Amin menekankan perlunya reformasi sistem premi penjaminan dengan menerapkan risk-based premium. Skema ini mengharuskan bank dengan risiko tinggi membayar premi lebih besar, sementara transisi harus mempertimbangkan kemampuan bank kecil seperti BPR dan BPRS. Menurutnya, penerapan risk-based premium penting untuk mengurangi moral hazard dan memastikan keadilan antarbank.
Dengan mandat baru dan tantangan digital yang semakin kompleks, Amin berharap kepemimpinan Anggito Abimanyu mampu membawa LPS lebih adaptif, modern, dan kredibel. Langkah ini diharapkan menjaga stabilitas perbankan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.
“LPS harus menjadi lembaga yang memberikan perlindungan nyata bagi nasabah, sambil mampu menyesuaikan diri dengan dinamika ekonomi dan teknologi,” kata Amin menutup pernyataannya.











