BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pandangannya tentang nasib cryptocurrency yang digadang-gadang bakal menggantikan mata uang dunia.
Purbaya mengatakan uang kripto tidak akan pernah bisa menggantikan mata uang dunia yang sudah ada. Ia mengatakan hal itu saat uang kripto tengah berada di puncak popularitas.
Purbaya menegaskan wacana uang kripto bakal menjadi mata uang dunia hanyalah ekspektasi para pelaku investasi aset kripto yang tidak akan pernah menjadi kenyataan.
“Cryptocurrency itu bitcoin utamanya itu kan janjinya adalah suatu saat akan dipakai menjadi pengganti mata uang dunia. Itu tidak akan pernah terjadi. Yang dijual teknologi blockchain-nya aja, ke arah sana. Saya tegaskan disini dia tidak akan bisa menjadi mata uang dunia,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).
Menurut Purbaya kabar cryptocurrency bakal menjadi mata uang dunia justru dimanfaatkan untuk mendongkrak nilai aset kripto itu sendiri, sementara kenyataannya mata uang kripto hanya punya peluang nol persen untuk benar-benar menjadi mata uang dunia.
Purbaya yang juga seorang ekonom mengatakan hampir tidak mungkin uang kripto digunakan sebagai mata uang dunia. Apalagi sebagian besar bank sentral negara-negara di dunia sudah mengatakan tidak akan menggunakan kripto sebagai alat pembayaran layaknya mata uang dunia.
Salah satunya China yang bahkan melarang segala bentuk kegiatan jual beli aset kripto apalagi dijadikan sebagai mata uang.
“Jadi sekarang kenapa naik? karena orang berharap dia akan naik betulan (gantikan mata uang dunia) walaupun orang bagian bank center sudah bilang nggak mungkin dipakai dan tidak akan dipakai, kaya China bahkan sudah melarang,” ujarnya.
Purbaya beralasan tidak mungkin sebuah negara menyerahkan kekuatan pencetakan uang kepada pihak yang tidak diketahui siapa, dimana dan bagaimana cara kerjanya. Apalagi mata uang sebuah negara merupakan simbol kedaulatan negara itu sendiri.
Purbaya menambahkan meski demikian memang ada negara yang memperbolehkan kripto sebagai mata uang dan alat pembayaran yang sah. Namun hal itu terjadi pada negara yang nilai mata uangnya sudah sangat lemah nyaris tidak berharga.
Sehingga negara-negara dengan profil semacam itu akan menyerahkan pencetakan uang kepada pihak-pihak privat yang tidak diketahui siapa pemiliknya.
“Kenapa? Ini seperti kita, pemerintah atau negara menyerahkan kekuatan mencetak uang. Yang harus disadari adalah tidak mungkin suatu negara -kecuali negara yang jelek seperti El Savador di mana uangnya sudah tidak dipercaya- menyerahkan kekutan mencetak uang ke privat sektor yang tidak tahu siapa pemiliknya,” jelasnya.
Oleh sebab itu menurut Purbaya, secara teori ekonomi nyaris tidak mungkin cryptocurrency menjadi mata uang dunia yang dapat digunakan untuk transaksi layaknya mata uang dunia yang sekarang digunakan warga dunia.
Terlebih jika negara menyerahkan kekuasaan mencetak uang kepada pemilik mata uang kripto maka negara tidak lagi memiliki kekuataan untuk memperbaiki ekonomi negaranya. Dengan kata lain negara akan kehilangan kendali.
Meski demikian Purbaya mengatakan kripto boleh digunakan sebagai aset investasi sebagaimana yang diterapkan di negara kita. Pemerintah membolehkan jual beli aset kripto sebagai investasi namun tidak sebagai alat pembayaran seperti mata uang rupiah.
Purbaya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyimpan sebagian besar hartanya ke dalam aset kripto karena memiliki risiko yang tinggi dan tidak ada skenario penjaminan seperti halnya uang yang disimpan di bank baik dalam bentuk tabungan ataupun deposito, yang dijamin oleh LPS.