TRENDING
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia 8 hours ago
UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing 10 hours ago
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini 1 day ago
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya 1 day ago
Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
28/05/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Ketua LPS: Keadaan Perbankan Sangat Solid, Belum Terlihat Tanda-tanda Bank Gagal Bayar

oleh Permadi
24/05/2023
in Bank, LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan
0
SHARE
5
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa memantau keadaan perbankan di awal tahun 2023 sangat solid. LPS belum melihat indikasi adanya bank-bank yang berpotensi gagal bayar atau bangkrut di tahun ini.

“Semuanya normal sekarang. Paling antisipasi dalam waktu 1-2 tahun ini. Bank umum sih naik semua, dari bank KBMI 1-4 naik semua. Jadi membaik, sekarang keadaan perbankan amat solid,” tuturnya.

Meski demikian LPS siap mengantisipasi jika ada bank yang dilikuidasi pada tahun ini, terutama bank perkreditan rakyat (BPR) yang mana setiap tahunnya memang selalu ada bank yang ditutup izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Purbaya menyoroti fenomena jatuhnya sejumlah BPR bukan hanya diakibatkan oleh faktor kondisi ekonomi namun karena ulah pemilik dan pengurus bank tersebut yang membuat bank merugi.

“Kalau BPR kan bank kecil tuh. Dia biasanya gagal bukan karena keadaan ekonomi, tapi karena fraud, dimaling sama yang punya,” ujar Purbaya di Jakarta.

Oleh sebab itu LPS terus memperkuat penegakan hukum terhadap para pengurus BPR yang menggembosi bank hingga merugikan nasabah. Purbaya meminta masyarakat tidak khawatir jika bank dicabut izin usahanya oleh OJK karena LPS hadir menjamin simpanan nasabah hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Purbaya menambahkan, berdasarkan data LPS jumlah BPR/BPRS yang ditutup setiap tahunnya berkisar antara 6 sampai 7 bank dan itu masih terbilang normal.

“Pasti biasanya setiap tahun beberapa BPR akan jatuh. Kalau BPR jatuh normal, bukan karena keadaan buruk. Tapi memang ada maling di dalam. Itu biasa lah, tiap tahun mungkin 6-7 BPR jatuh,” ungkapnya.

Purbaya menjelaskan sejak 22 September 2005 hingga 31 Desember 2022 total sebanyak 118 bank gagal yang dilikuidasi. Terdiri dari satu bank umum, 104 bank perkreditan rakyat (BPR) dan 13 BPR Syariah. Jawa Barat mendominasi sebanyak 40 bank yang dilikuidasi.

LPS menjamin simpanan nasabah di seluruh bank yang beroperasi di Indonesia termasuk BPR. Syarat dan ketentuan klaim penjaminan LPS wajib dipenuhi yaitu simpanan tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan di atas suku bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank merugi salah satunya akibat kredit macet.

Adapun tingkat bunga penjaminan yang harus dipenuhi oleh simpanan nasabah BPR/BPRS adalah 6,75 persen yang berlaku untuk periode 1 Maret hingga 31 Mei 2023. Nasabah diimbau untuk mengecek secara berkala besaran bunga penjaminan. Pastikan tidak menerima bunga melampaui batas maksimum bunga penjaminan karena dapat menggugurkan klaim penjaminan saat bank dilikuidasi.

Untuk memperoleh penjaminan LPS nasabah tidak dibebani biaya apapun. Bank tempat nasabah menyimpan dananya yang akan menanggung biaya penjaminan simpanan LPS.

Ketika bank tempat nasabah menabung dicabut izin usahanya, maka nasabah dapat menunggu pengumuman hasil rekonsiliasi dan verifikasi simpanan di kantor bank tersebut, media cetak dan/atau website LPS.

Simpanan nasabah yang memenuhi syarat penjaminan LPS dapat mengajukan klaim pembayaran penjaminan dan bank pembayar yang ditunjuk oleh LPS akan membayarkan simpanan nasabah maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Nasabah yang simpanannya masuk kategori tidak layak bayar dapat mengajukan keberatan kepada LPS dengan menyertakan bukti-bukti yang diperlukan. Jika LPS tidak mengubah status tersebut maka nasabah dapat mengajukan gugatan hukum ke pengadilan.

 

Tags: bank syariahBPRBPRSlembaga penjamin simpananLPSojkprogram penjaminan simpananPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

Pastikan Simpanan Nasabah Bank Syariah Dijamin, Purbaya: LPS Menjamin Simpanan pada Seluruh Jenis Bank

Next Post

5 Tips Agar Simpanan Nasabah Dijamin LPS

Next Post
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

5 Tips Agar Simpanan Nasabah Dijamin LPS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Ketua LPS: Keadaan Perbankan Sangat Solid, Belum Terlihat Tanda-tanda Bank Gagal Bayar

24/05/2023
Strategi Erick Thohir Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah yang Kuat

Pastikan Simpanan Nasabah Bank Syariah Dijamin, Purbaya: LPS Menjamin Simpanan pada Seluruh Jenis Bank

24/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

28/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

27/05/2023
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

27/05/2023
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan

27/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add