BeritaPerbankan – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menegaskan komitmennya terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia dengan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan dalam Rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Keputusan ini diambil setelah mengevaluasi berbagai indikator ekonomi, baik domestik maupun global, yang berpengaruh pada kondisi likuiditas perbankan dan sentimen pasar.
Per 1 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025, TBP untuk simpanan Rupiah di bank umum tetap sebesar 4,25%, di BPR 6,75%, dan untuk simpanan valas di bank umum 2,25%. Penetapan ini, menurut Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, bertujuan memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas serta menjaga stabilitas suku bunga.
Dalam keterangan resminya, Purbaya mengakui bahwa ekonomi global pada 2024 menunjukkan pemulihan, meski belum mencapai level pra-pandemi. Faktor-faktor ini turut memengaruhi keputusan LPS dalam mempertahankan TBP, karena penurunan suku bunga acuan di berbagai negara belum berdampak signifikan pada pergerakan suku bunga simpanan di Indonesia.
“Risiko ketidakpastian masih ada, terutama penurunan aktivitas manufaktur global, konflik geopolitik, serta transisi pemerintahan yang mempengaruhi kebijakan ekonomi di beberapa negara,” ujarnya.
Dengan mempertahankan TBP, LPS berharap dapat memberikan kepercayaan bagi nasabah perbankan, sekaligus mendorong perbankan untuk tetap aktif menyalurkan kredit guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Secara domestik, meskipun tantangan global masih membayangi, kinerja ekonomi Indonesia tetap menunjukkan perbaikan. Data per Agustus 2024 menunjukkan Indeks Ekspektasi Konsumen mencapai level 112,4, yang menandakan optimisme konsumen. Penjualan ritel juga tumbuh 5,8% secara tahunan (year-on-year/yoy), sementara neraca perdagangan mencatat surplus sebesar USD 2,9 miliar, yang mendukung ketahanan eksternal.
Sektor perbankan juga mencatatkan pertumbuhan yang solid. Kredit perbankan tumbuh 11,40% yoy, didukung oleh sektor korporasi yang menjadi kontributor terbesar dengan pertumbuhan kredit sebesar 14,50%. Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan tumbuh sebesar 7,01% yoy, menunjukkan kepercayaan nasabah yang tetap tinggi terhadap industri perbankan.
Kondisi permodalan perbankan juga terjaga baik, dengan rasio Kecukupan Modal Minimum (KPMM) sebesar 26,48% pada Agustus 2024. Sementara itu, rasio likuiditas, yang diukur dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 112,91%, dan rasio Alat Likuid terhadap DPK sebesar 25,37%. Angka-angka ini menunjukkan bahwa industri perbankan memiliki modal dan likuiditas yang cukup untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul di masa depan.
Salah satu peran utama LPS adalah menjamin simpanan nasabah di perbankan Indonesia, dan cakupan penjaminan simpanan saat ini berada di tingkat yang sangat memadai. Sesuai dengan mandat Undang-Undang, LPS menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank. Berdasarkan data Agustus 2024, 99,27% rekening di bank umum telah dijamin sepenuhnya oleh LPS, atau setara dengan 592,42 juta rekening.
Di BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin sepenuhnya mencapai 99,78%, atau setara dengan 15,81 juta rekening. Persentase cakupan penjaminan ini jauh di atas standar internasional, yang rata-rata berkisar 80% di negara-negara anggota International Association of Deposit Insurers (IADI). Hal ini menunjukkan bahwa LPS tidak hanya menjalankan fungsinya sebagai penjamin simpanan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan.
LPS mengimbau agar bank terus memperhatikan dan mematuhi ketentuan mengenai TBP yang berlaku. Dengan transparansi yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan, LPS optimis bahwa sistem perbankan Indonesia dapat terus tumbuh dan beradaptasi dengan dinamika ekonomi, baik di tingkat nasional maupun global.
“Bank perlu transparan dalam menyampaikan informasi mengenai besaran TBP, baik melalui papan pengumuman di kantor cabang, situs web, atau media komunikasi lain yang mudah diakses oleh nasabah,” tegas Purbaya.