TRENDING
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100% 4 hours ago
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan 4 hours ago
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol 4 hours ago
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun 4 hours ago
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang 4 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
23/09/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Ketua LPS: Program Penjaminan Polis Asuransi Bakal Berlaku pada 12 Januari 2028

oleh Permadi
23/06/2023
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Tabungan Nasabah Kaya Melandai, Begini Penjelasan LPS
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengumumkan bahwa LPS akan menerapkan mandat Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi mulai tanggal 12 Januari 2028.

Hal itu sesuai dengan mandat Undang-Undang  Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah disahkan pada akhir tahun 2022. UU P2SK mengamanatkan LPS untuk melaksanakan program penjaminan polis asuransi dalam waktu 5 tahun sejak UU P2SK disahkan atau paling cepat pada tahun 2028.

“Penjaminan polis ini akan mulai efektif tanggal 12 Januari 2028 atau 5 tahun sejak UU PPSK diundangkan,” kata Purbaya pada Selasa (21/6/2023).

Program Penjaminan Polis Asuransi adalah upaya LPS untuk memberikan jaminan atas klaim nasabah asuransi jika perusahaan asuransi mengalami kebangkrutan. Dengan adanya program ini, nasabah asuransi dapat lebih percaya diri dan yakin bahwa dana yang mereka investasikan dalam polis asuransi akan tetap aman.

UU P2SK memberikan wewenang tambahan bagi LPS yaitu menjamin dana nasabah asuransi. Dengan demikian LPS tidak hanya menjamin dana simpanan nasabah perbankan tetapi juga polis asuransi.

Meski begitu, lanjut Purbaya, industri perbankan tidak perlu khawatir dananya akan tercampur. LPS memastikan pengelolaan dana penjaminan polis asuransi akan dipisahkan dengan penjaminan simpanan bank.

Sejumlah persiapan terus dilakukan LPS sebelum program penjaminan polis diimplementasikan awal tahun 2028, salah satunya perubahan struktur organisasi LPS dengan penambahan Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang khusus bertugas dalam program penjaminan polis asuransi.

Purbaya mengatakan penambahan ADK bagian Program penjaminan polis ditargetkan selesai paling lambat pada tahun 2027.

Adapun prosedur pemilihan ADK akan dipilih oleh Presiden kemudian diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.

“Itu akan dipilih paling lambat setahun sebelum 2028, tapi bisa saja sebelumnya, tergantung persiapan dan kebutuhan yang muncul tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur masa transisi sebelum pelaksanaan program penjaminan polis.

Dewan Komisioner (DK) akan dibentuk dalam periode pembidangan yang ditetapkan paling lambat pada tanggal 12 Juli 2023, yang akan bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengatur pelaksanaan program ini, serta menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan penjaminan polis asuransi.

Lalu pada 2024, akan ditetapkan anggota Badan Supervisi LPS. Selanjutnya, pada 2025, peraturan pelaksanaan UU P2SK ditargetkan selesai. Pada 2027, Anggota Dewan Komisioner (ADK) bidang Program Penjamin Polis (PPP) akan dibentuk, dan pada 2028 PPP dijadwalkan berlaku secara efektif.

 

 

 

 

Tags: Asuransilembaga penjamin simpananLPSPPPprogram penjaminan polisPurbaya Yudhi SadewaUU P2SK
Previous Post

OLX Group Tutup Operasi Unit Bisnis Otomotif, PHK 800 Karyawan di Tingkat Global

Next Post

LPS Jual Aset BPR Pasar Umum Denpasar, Mempercepat Proses Likuidasi

Next Post
LPS Ingatkan Nasabah Milenial, Produk Perbankan yang Dijamin LPS

LPS Jual Aset BPR Pasar Umum Denpasar, Mempercepat Proses Likuidasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

20/09/2023
Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

21/09/2023
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

LPS Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Pengembangan Sentra Batik Berbasis AI di Jawa Barat

21/09/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

20/09/2023
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

23/09/2023
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

23/09/2023
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

23/09/2023
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

23/09/2023
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

23/09/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add