BeritaPerbankan – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi telah mengusulkan dua nama calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025–2030. Usulan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor R28/Pres/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025 yang telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Dua nama yang diusulkan adalah Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution. Doddy Zulverdi saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia, sementara Farid Azhar Nasution merupakan Anggota Badan Supervisi LPS.
Kedua calon tersebut selanjutnya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPR RI sebagai tahap akhir dari proses seleksi. Namun, hingga saat ini jadwal pasti pelaksanaan tes tersebut belum diumumkan secara resmi.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, enggan mengomentari secara spesifik terkait dua nama yang telah diajukan Presiden. Saat ditemui usai menghadiri Simposium Nasional bertajuk “Sumitronomics dan Arah Ekonomi Indonesia” di Jakarta pada Selasa (3/6), Purbaya memilih bersikap hati-hati.
“Saya nggak boleh ngomong begitu,” ujarnya saat ditanya wartawan terkait identitas calon yang dimaksud.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya pikir kita ikuti proses yang berlaku saja,” tambahnya.
Terkait jadwal pelaksanaan fit and proper test, Purbaya meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak DPR.
“Itu urusan DPR. Kalau saya bocorkan, nanti saya yang dianggap milih,” ucap Purbaya.
Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar pada 27 Mei 2025, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa DPR telah menerima delapan surat resmi dari Presiden Prabowo, termasuk surat pengusulan calon Wakil Ketua DK LPS.
“Sidang dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden Republik Indonesia yaitu R28/PRES/05/2025 tanggal 20 Mei 2025, hal calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS,” jelas Adies dalam forum paripurna tersebut.
Proses seleksi anggota Dewan Komisioner LPS menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi lembaga tersebut, yang memiliki peran strategis dalam menjamin simpanan masyarakat serta menjaga stabilitas sistem perbankan nasional. Dengan pengusulan dua tokoh berpengalaman di bidang ekonomi dan keuangan ini, publik kini menanti hasil uji kelayakan DPR yang akan menentukan arah kepemimpinan baru di tubuh LPS untuk lima tahun ke depan.











