TRENDING
LPS Kembali Menggelar Festival CreArtive LPS 2023, Usung Tema ‘Bangun Budaya Menabung, Wujudkan Finansial yang Sehat’ 1 hour ago
Rekrut Banyak Pengacara, LPS Siap Seret Maling Uang Bank ke Ranah Hukum 19 hours ago
Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga 31 Januari 2024 20 hours ago
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’ 2 days ago
LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023 2 days ago
berikutnya
sebelum
Search
05/10/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Ketua LPS Tegaskan Tidak Larang Bank Digital Berikan Bunga Tinggi, Namun Simpanan Nasabah Pasti Tidak Dijamin LPS

oleh Permadi
28/09/2022
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Dapat Amanat Baru, Siap Jalankan Program Penjaminan Polis
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Sejumlah bank digital berlomba mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK), salah satunya dengan menawarkan suku bunga simpanan yang tinggi bahkan melampaui tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Merespon hal itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa LPS tidak akan menjamin simpanan nasabah yang menerima bunga simpanan di atas suku bunga penjaminan LPS di bank digital maupun bank lainnya.

Kendati demikian Purbaya mengatakan LPS tidak melarang bank digital memberikan bunga simpanan selangit kepada nasabah, asalkan pihak bank memberikan informasi yang transparan kepada nasabah bahwa simpanan mereka tidak dijamin LPS saat bank dilikuidasi.

“Biar saja (bank digital menawarkan bunga simpanan gede-gedean), selama mereka transparan, mengumumkan kepada nasabahnya bahwa suku bunga itu tidak dijamin oleh LPS,” ujar Purbaya dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/9).

LPS mencatat masih ada bank yang memberikan bunga tinggi mencapai 8 persen. Purbaya mengatakan pihaknya akan memanggil bank yang kedapatan memberikan bunga tinggi tanpa mengumumkan bahwa simpanan tidak dijamin LPS kepada nasabah.

Namun demikian, Purbaya meyakini bahwa bank digital yang memberikan bunga di atas tingkat bunga penjaminan telah mematuhi aturan OJK dengan tidak mencantumkan LPS sebagai penjamin simpanan dan telah menginformasikan hal itu kepada nasabahnya.

“Tapi rasanya OJK sudah memberi warning peraturan ke mereka (bank digital) untuk tidak menaruh kata-kata dijamin LPS ketika mereka memberi bunga di atas suku bunga penjaminan LPS,” imbuhnya.

Seperti diketahui bersama, pada Selasa (27/9) LPS mengumumkan suku bunga penjaminan terbaru untuk periode 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023 sebanyak 25 bps menjadi 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 0,75 persen simpanan dalam mata uang asing dan 6,25 persen simpanan di BPR/BPRS.

Perlu diketahui bahwa program penjaminan LPS mencakup seluruh perbankan yang beroperasi di wilayah Indonesia. LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Simpanan nasabah akan dijamin LPS jika memenuhi syarat 3T; tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi suku bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kredit macet.

Tags: DPKlembaga penjamin simpananLPSojkprogram penjaminan simpanan
Previous Post

Kekayaan Pemilik Sophee Turun Rp 250,85 Triliun!

Next Post

Inilah Alasan LPS Menaikkan Suku Bunga Penjaminan Menjadi 3,75 Persen

Next Post
Suku Bunga Penjaminan LPS Naik Jadi 3,75 Persen

Inilah Alasan LPS Menaikkan Suku Bunga Penjaminan Menjadi 3,75 Persen

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
LPS: Simpanan Valas di Bank Umum Turun 6,4 Persen Menjadi Rp 1.159 triliun

LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas

02/10/2023
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

LPS Kembali Menggelar Festival CreArtive LPS 2023, Usung Tema ‘Bangun Budaya Menabung, Wujudkan Finansial yang Sehat’

05/10/2023
Rekrut Banyak Pengacara, LPS Siap Seret Maling Uang Bank ke Ranah Hukum

Rekrut Banyak Pengacara, LPS Siap Seret Maling Uang Bank ke Ranah Hukum

04/10/2023
Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga 31 Januari 2024

Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga 31 Januari 2024

04/10/2023
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

03/10/2023
Bos LPS: Pelemahan Dolar Bikin Rupiah Menguat

LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023

03/10/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add