TRENDING
Peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan 1 hour ago
Peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam Meningkatkan Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Sistem Keuangan Perbankan 2 days ago
LPS Raih Opini Wajar dalam Semua Hal Yang Material Selama 9 Tahun Berturut-turut 2 days ago
Inilah Penyebab Tabungan Tidak Dijamin LPS, Perhatikan Syarat 3T Berikut Ini! 3 days ago
LPS Tidak Menjamin Dana Investasi, Waspada Investasi Bodong! 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
08/06/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Ketua Perbarindo Jateng: Program Digitalisasi BPR/BPRS Didukung Penuh LPS dan OJK

oleh Permadi
14/06/2022
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Ketua Perbarindo Jateng: Program Digitalisasi BPR/BPRS Didukung Penuh LPS dan OJK
0
SHARE
10
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Ketua Perbarindo DPD Jawa Tengah Dadi Sumarsana mengapresiasi dukungan penuh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam realisasi program digitalisasi BPR dan BPRS di wilayahnya.

Dalam acara Training of Trainer (ToT) Inkubasi & Digitalisasi UMKM Binaan BPR-BPRS di Wilayah Perbarindo DPK Soloraya di Karanganyar, 14-15 Juni 2022, Dadi mengatakan proses digitalisasi tidak hanya dilakukan kepada pengelola BPR/BPRS namun juga nasabah dan UMKM binaan BPR.

”Ini merupakan bagian dari berproses mendigitalisasi BPR-BPRS dan nasabah BPR-BPRS terutama UMKM,” terangnya, Selasa 14 Juni 2022.

Perbarindo menggandeng anak-anak muda yang ahli di bidang IT untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada BPR/BPRS dan UMKM.

Dadi menambahkan gagasan digitalisasi BPR dan BPRS semakin kuat setelah pandemi covid-19 yang memberikan pelajaran berharga bagi industri perbankan terutama BPR.

Menurutnya sekarang adalah saatnya BPR mengubah operasionalnya dari manual menjadi digital agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan nasabah dan tantangan secara bisnis. Digitalisasi dapat mempercepat kinerja pengelola BPR dan meningkatkan pendapatan UMKM melalui pendampingan penggunaan teknologi digital.

Di era ‘new normal’ ini Perbarindo Jateng berharap BPR/BPRS dan UMKM dapat bangkit kembali melalui digitalisasi operasional pelayanan BPR-BPRS kepada UMKM yang didukung penuh LPS dan OJK.

Sebelumnya pada 29 Desember 2021 PT Jamkrida Jateng dengan PT Teguh Aman Lestari telah menandatangani MoU untuk program digitalisasi 5000 UMKM binaan BPR di Tengah, yang dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan disaksikan oleh perwakilan OJK Jawa Tengah dan DIY serta Kadis Koperasi dan UMKM Jawa Tengah.

”Sampai dengan akhir bulan April 2022, sebanyak 1.300 UMKM sudah bergabung dalam program ini, kami berharap akhir tahun target tersebut dapat teralisasi. Untuk menindaklanjuti MoU tersebut di acara Rakerda Perbarindo 2022, Tawangmangu, pada 18 Mei 2022 telah diselenggarakan Launching E-commerce UMKM Bangkit.”

Perbarindo Jateng menargetkan program digitalisasi di 6 wilayah Perbarindo Jateng yang mencakup 254 BPR-BPRS. Hingga pertengahan tahun 2022 sudah ada 3 wilayah yang melaksanakan program digitalisasi yaitu Perbarindo DPK Tegal, Pati dan Semarang.

Dalam acara yang di gelar di Hotel Lorin Solo tersebut, Dadi mengucapkan terimakasih kepada OJK, LPS, Pemprov Jawa Tengah, Bank Jateng, Jamkrida Jateng dan PT Teguh Aman Lestari.

”Tentunya juga kami sampaikan terimakasih atas kebersamaan dan semangat teman-temen pengurus DPD, pengurus DPK Perbarindo, dan seluruh BPR-BPRS anggota atas kebersamaannya hadir dalam acara ini,” paparnya.

Tags: Bank JatengBPRBPRSDadi Sumarsanadigitalisasi BPRdigitalisasi perbankanGanjar PranowoLPSMitra Binaan UMKMojkPerbarindoPerbarindo JatengUMKM
Previous Post

LPS Terus Monitor Bank Tawarkan Bunga Selangit di Atas TBP

Next Post

LPS: Penyebab Simpanan Tidak Layak Bayar, 76 Persen Akibat Bunga Melebihi TBP

Next Post
LPS: Penyebab Simpanan Tidak Layak Bayar, 76 Persen Akibat Bunga Melebihi TBP

LPS: Penyebab Simpanan Tidak Layak Bayar, 76 Persen Akibat Bunga Melebihi TBP

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

LPS Raih Opini Wajar dalam Semua Hal Yang Material Selama 9 Tahun Berturut-turut

06/06/2023
LPS Sosialisasikan Gerakan Menabung dan Penggunaan QRIS untuk Meningkatkan Perekonomian

Inilah Penyebab Tabungan Tidak Dijamin LPS, Perhatikan Syarat 3T Berikut Ini!

05/06/2023
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Ketua LPS: Suku Bunga Simpanan Naik Tipis, Deposito Rupiah Masih Di Bawah Tingkat Bunga Penjaminan LPS

03/06/2023
LPS Sosialisasikan Gerakan Menabung dan Penggunaan QRIS untuk Meningkatkan Perekonomian

Peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

08/06/2023
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

Peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam Meningkatkan Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Sistem Keuangan Perbankan

06/06/2023
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

LPS Raih Opini Wajar dalam Semua Hal Yang Material Selama 9 Tahun Berturut-turut

06/06/2023
LPS Sosialisasikan Gerakan Menabung dan Penggunaan QRIS untuk Meningkatkan Perekonomian

Inilah Penyebab Tabungan Tidak Dijamin LPS, Perhatikan Syarat 3T Berikut Ini!

05/06/2023
Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal (2018-2022)

LPS Tidak Menjamin Dana Investasi, Waspada Investasi Bodong!

05/06/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add