BeritaPerbankan – Department Head Wealth Management BRI, Fatah Aji mengatakan kerja sama BRI dan Pegadaian sebagai bagian dari upaya BRI menjadi Integrated Financial Solution Provider yang dapat memberikan solusi keuangan komprehensif bagi nasabah. Adapun dalam kerja sama ini, terdapat lima jenis produk dan layanan Pegadaian yang dapat diakses oleh nasabah BRI Prioritas dan nasabah BRI Private, di antaranya Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai Luxury, Gadai Efek, dan G-Lab.
Kriteria nasabah yang bisa mendapatkan layanan ini adalah mereka yang memiliki dana kelolaan minimal Rp 500 juta yaitu nasabah BRI Prioritas dan yang memiliki dana kelolaan di atas Rp 15 miliar atau nasabah BRI Private. Adapun dana kelolaan tersebut tidak hanya dalam bentuk simpanan, melainkan bisa berupa instrumen investasi dan proteksi.
“Di tahap awal kami sediakan layanan khusus bagi nasabah BRI Prioritas dan BRI Private, dimana nasabah akan mendapatkan informasi melalui financial advisor terkait layanan pegadaian yang kemudian akan ditindak lanjuti oleh Marketing Officer PT Pegadaian. Jadi tidak perlu datang ke kantor Pegadaian,” jelas Fatah.
Fatah pun menjelaskan tiap-tiap layanan yang dihadirkan dalam kerja sama tersebut. Pertama untuk produk Tabungan Emas, di mana nasabah bisa langsung melakukan pembelian emas. Sehingga melalui produk ini, nasabah tidak perlu repot menyimpan aset emas fisiknya dan tidak perlu khawatir akan kehilangan aset tersebut.
Selanjutnya adalah produk Cicil Emas yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mencicil emas. Adapun dalam produk ini, harga emas dikunci dari awal sehingga nilai cicilan emas nasabah tidak mengalami fluktuasi.
Sedangkan produk Gadai Luxury dan Gadai Efek dapat membantu nasabah untuk melakukan gadai tanpa harus kehilangan nilai aset tersebut. Menurut dia produk ini sesuai bagi nasabah yang memiliki kebutuhan untuk dana darurat atau jangka pendek, tetapi tidak ingin menjual aset tersebut.
Terakhir adalah produk G-Lab, yang dapat membantu nasabah memastikan keaslian sekaligus mendapatkan sertifikasi dari aset batu permata mereka. Sehingga nasabah bisa dengan mudah melakukan penjualan kembali aset tersebut setelah dilengkapi sertifikasi.