BeritaPerbankan – Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan di tengah tren suku bunga tinggi, BPR juga menghadapi tantangan pengelolaan kualitas asetnya. “Kenaikan bunga yg berimplikasi pada peningkatan risiko kredit,” ujarnya. Meski begitu, bisnis BPR menurutnya tetap potensial.
“Prospek kinerja BPR ke depannya masih dapat bertumbuh,” katanya. Peneliti Lembaga ESED dan Praktisi Perbankan BUMN Chandra Bagus Sulistyo juga meyakini bahwa BPR dilihat dari tingkat pertumbuhan kredit masih cukup bagus. “Bisnis BPR masih menggairahkan karena ceruknya masih besar. Mereka tahu benar segmentasi pasarnya. Saya yakin BPR masih eksis,” katanya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melaporkan kinerja BPR/BPRS saat ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan hampir di semua aspek, mulai dari segi penghimpunan dana, penyaluran kredit hingga perolehan laba. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga menuturkan bahwa rasio keuangan kian membaik, bahkan mendekati posisi sebelum pandemi Covid-19. “Ini tanda-tandanya bahwa BPR sangat dibutuhkan masyarakat berbagai daerah,” ujarnya di konferensi pers RDK pekan lalu.
Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK, kapasitas bisnis Bank Perekonomian Rakyat atau BPR akan meningkat. BPR bakal lebih leluasa dalam melakukan Initial Public Offering (IPO), melakukan konsolidasi dengan BPR/BPRS lain hingga penambahan fungsi kegiatan usaha BPR, seperti diperbolehkannya melakukan aktivitas bank umum, yakni pertukaran valuta asing hingga melakukan kegiatan transfer.