TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
07/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Kinerja BPR Triwulan II 2024: Pertumbuhan Aset dan DPK Melambat, 99,98 persen Rekening Dijamin LPS

oleh Permadi
19/11/2024
in Bank
Reading Time:2 mins read
127 7
0
Stop! Jangan Asal Pilih, Begini Cara Memilih Jenis Simpanan Di Bank
153
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II 2024 yang menyoroti kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di tengah dinamika ekonomi nasional. Dalam laporan tersebut, OJK mencatat perlambatan pertumbuhan aset dan dana pihak ketiga (DPK) BPR pada periode tersebut. Meski demikian, OJK menilai secara keseluruhan kinerja BPR dan BPR Syariah (BPRS) masih berada dalam kategori yang cukup baik.

Pelaksana tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa BPR mengalami perlambatan dalam beberapa aspek kinerja. Berdasarkan data LSPI, aset BPR pada Juni 2024 tumbuh sebesar 5,73 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), menurun dibandingkan pertumbuhan sebesar 7,89 persen pada periode yang sama di tahun 2023. Penurunan ini sejalan dengan melambatnya pertumbuhan DPK yang tercatat hanya tumbuh 6,68 persen (yoy) menjadi Rp139,341 triliun pada Juni 2024, turun dari pertumbuhan 8,30 persen pada tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan kredit dan DPK BPR melambat dibandingkan tahun sebelumnya, namun kinerja secara umum masih cukup baik,” ujarnya.

Penurunan kinerja BPR tidak hanya terlihat dari pertumbuhan aset dan DPK yang melambat, tetapi juga dari penurunan laba dan efisiensi yang perlu menjadi perhatian. Kondisi ini diperparah dengan adanya peningkatan risiko kredit selama periode laporan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk berakhirnya kebijakan relaksasi pandemi Covid-19 pada Maret 2024, yang mengharuskan BPR untuk menyesuaikan kualitas kredit sesuai dengan ketentuan regulasi saat ini.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, salah satu dampak dari berakhirnya kebijakan tersebut adalah meningkatnya kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di sektor BPR yang mencapai 11,67%. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan risiko yang perlu diantisipasi oleh sektor perbankan, khususnya BPR.

“NPL BPR hingga Agustus 2024 mencapai 11,67%, naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya 10,13%,” ujar Dian.

Untuk menghadapi tantangan ini, OJK berkomitmen meningkatkan pengelolaan aset BPR dengan memperkuat prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko. Salah satu langkah yang diambil adalah penerbitan POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR, yang berfungsi sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas kredit pasca-pandemi.

Selain itu, OJK juga terus melakukan upaya penyehatan dan konsolidasi di sektor BPR. Salah satu bentuk penyehatan ini adalah melalui peleburan beberapa BPR yang mengalami masalah keuangan, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko sistemik. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia, jumlah BPR pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 1.378 unit, menurun dari 1.412 unit pada tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan upaya OJK dalam melakukan konsolidasi perbankan untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat.

LPS dan Perlindungan Simpanan di BPR

Di tengah tantangan yang dihadapi BPR, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tetap berperan penting dalam menjaga kepercayaan nasabah terhadap sektor perbankan, termasuk BPR. LPS menjamin simpanan nasabah BPR dengan plafon penjaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, sama seperti yang berlaku pada bank umum. Kebijakan ini memberikan perlindungan terhadap simpanan nasabah jika terjadi kegagalan bank, sehingga mendorong stabilitas di sektor BPR.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa hingga akhir Agustus 2024, LPS menjamin seluruh simpanan pada 99,94 persen dari total rekening nasabah, yang mencakup 592.415.428 rekening di Bank Umum. Sementara itu, untuk nasabah BPR/BPRS, LPS menjamin 99,98 persen dari total rekening, atau setara dengan 15.806.327 rekening.

Dengan adanya perlindungan dari LPS, nasabah BPR dapat merasa lebih tenang dalam menabung, meskipun kondisi ekonomi sedang mengalami ketidakpastian. LPS juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menabung di bank yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas, seperti BPR, agar simpanan mereka tetap aman. Ini merupakan salah satu strategi LPS dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perbankan di Indonesia.

 

 

 

Tags: BPRBPRSlembaga penjamin simpananLPSojkprogram penjaminan simpanan
Previous Post

LPS Goes to Campus di UKI Toraja: Edukasi Mahasiswa tentang Perlindungan Simpanan

Next Post

KPK Periksa Kabag Kredit Bank Jepara Artha Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

Next Post
KPK Periksa Kabag Kredit Bank Jepara Artha Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

KPK Periksa Kabag Kredit Bank Jepara Artha Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

24/09/2024
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

LPS Akan Mengkaji Lagi Wacana Pemberian Potongan Premi bagi Perbankan yang Menyalurkan Kredit Hijau

23/11/2022
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
LPS dan Polri Perkuat Kerja Sama Penanganan Kasus Perbankan

LPS dan Polri Perkuat Kerja Sama Penanganan Kasus Perbankan

14/11/2024
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.