Berita Perbankan – Pasca Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (KRI) ditutup izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim penjaminan secara bertahap sejak 19 September atau seminggu setelah bank dinyatakan bangkrut.
Suwandi, Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, menjelaskan bahwa total pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR mencapai Rp 285,8 miliar. Terbaru, LPS sudah mencairkan klaim penjaminan nasabah BPR KRI tahap ketiga pada 1 November 2023.
Pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap pertama dilakukan pada 19 dan 21 September, dengan pembayaran masing-masing sebesar Rp 82,77 miliar dan Rp 45,82 miliar. Tahap kedua dilaksanakan pada 11 Oktober dengan nilai Rp 94,4 miliar dan pada 20 Oktober sebesar Rp 33,44 miliar. Sedangkan pada tahap ketiga, pembayaran dilakukan pada tanggal 24 Oktober dan 1 November, masing-masing dengan nilai Rp 23,6 miliar dan Rp 5,7 miliar.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menerima setoran sebesar Rp285,8 miliar sebagai bank yang bertanggung jawab untuk pencairan dana nasabah. Suwandi menyatakan bahwa saat ini dana tersebut telah dicairkan untuk 6.493 rekening, yang mencapai 26 persen. Sementara itu, 74 persen atau 18.683 rekening masih menunggu proses pencairan.
“Saat ini progres pencairannya 26 persen yang belum cair masih 74 persen,” ujar Suwandi.
Suwandi menambahkan berdasarkan nilai simpanan, sekitar 86 persen dari total Rp285,8 miliar, atau setara dengan Rp245,71 miliar, telah berhasil dicairkan. Suwandi menyampaikan bahwa sekitar 14 persen, yang nilainya sebesar Rp40,17 miliar, masih berada di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dia juga mengingatkan nasabah mengenai batas waktu pengambilan klaim.
“Jadi, uang masih di sana, karena nasabah belum ngambil. Jangka paling lama itu lima tahun setelah lima tahun kadaluarsa. Mereka tidak berhak lagi mendapatkan pembayaran dari LPS,” kata dia.
Suwandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor nasabah yang sudah mengambil dana mereka, karena proses pencairan terhubung dengan database LPS.