TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 1 month ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 1 month ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 1 month ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 1 month ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
05/02/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Koalisi Peduli Data Pribadi Buka Posko Aduan

Dipicu Kasus Kebocoran Data Pribadi Terus Menerus yang Tidak Ada Solusinya

oleh Nara
18/09/2022
in Ekonomi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Koalisi Peduli Data Pribadi Buka Posko Aduan
0
SHARE
1
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Dalam konferensi pers virtualnya, Jumat (9/9/2022), Koalisi Peduli Data Pribadi meluncurkan Posko Aduan Kebocoran Data Pribadi atas dasar berulangnya kasus kebocoran data di Indonesia yang berarti negara lalai melindungi warganya.

Koalisi Peduli Data Pribadi sendiri terdiri dari SAFEnet, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, AJI, LBH Pers, dan Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI). Menurut Bayu Wardhana dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), bagi masyarakat, dampak dari kebocoran data pribadi adalah “tidak ada rahasia di antara kita.”

Salah satunya seperti nama yang disangkut-pautkan dengan pinjaman online, serta pada jurnalis, identitas menjadi terbuka dan membuat mereka tidak aman dalam melaksanakan tugasnya, salah satunya ancaman doxing.

Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFEnet mengatakan, melihat kasus yang terjadi di kebocoran data registrasi SIM Card, beberapa pihak yang terlibat dianggap saling lempar tanggung jawab. Padahal menurutnya, paling tidak ada tiga pihak yang harus bertanggung jawab yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pihak yang mewajibkan registrasi kartu SIM, operator seluler, dan Dukcapil.

Menurut Damar, kebocoran tahun ini belum ditambah kasus kebocoran data yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, seperti yang dicatat oleh SAFEnet. Inisiatif yang dilakukan Koalisi ini juga bertujuan untuk mencari pihak-pihak yang dirugikan oleh adanya kasus kebocoran data, untuk kemudian dikumpulkan.

Ade Wahyudin, Direktur Lemaga Bantuan Hukum (LBH) Pers juga menegaskan bahwa perlindungan data masyarakat Indonesia, adalah mandat dari konstitusi. “Misalnya pada Pasal 28G bahwa setiap warga negara, berhak atas perlindungan pribadi. Itu menjadi titik tekan perlindungan data pribadi warga negara Indonesia, merupakan mandat konstitusional dari Undang-Undang Dasar,” ujarnya.

Ketika sudah menjadi hak konstitusional, maka pemerintah sebagai pemangku kewajiban hak asasi manusia, memiliki tanggung jawab. Selain itu, Ade mengatakan hak untuk dilindungi data pribadinya, juga bagian dari hak yang dijamin oleh Hak Asasi Manusia (HAM). Adapun, Posko Aduan Kebocoran Data Pribadi oleh Koalisi Peduli Data Pribadi bisa diakses melalui tautan https://s.id/kebocorandata

Setelah aduan masuk, tim akan menganalisa dan mengontak pengadu untuk diperdalam lebih lanjut. Langkah strategis kemudian akan didiskusikan lebih lanjut. Koalisi menegaskan bahwa data-data pengadu akan dijamin terlindungi dan dirahasiakan berdasarkan kesepakan bersama. Selain itu, data yang diminta untuk mengisi aduan adalah nama dan email, yang ditujukan untuk berkomunikasi.

Data yang didapatkan dari aduan, nantinya akan diverifikasi dan diklasifikasi oleh Koalisi, untuk mengetahui dan dilakukan klasterisasi, darimana suatu data bisa bocor.

Tags: aduan data bocor
Previous Post

Pembangunan Distribution Center Dongkrak Omzet KSBP

Next Post

2023, Roblox Mulai Debut Bisnis Iklan Onlinenya!

Next Post
2023, Roblox  Mulai Debut Bisnis Iklan Onlinenya!

2023, Roblox Mulai Debut Bisnis Iklan Onlinenya!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

08/12/2021
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add