BeritaPerbankan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur bersama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jawa Timur, Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (KPW II LPS) Surabaya, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Jawa Timur memperkuat sinergi dan koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur di tengah berbagai dinamika tantangan global yang semakin kompleks.
Pada Media Briefing Triwulan III Tahun 2024 yang digelar di Omah Kurasi, Surabaya, Kamis (22/8/2024), KSSK menekankan pentingnya penguatan kerja sama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik yang terus meningkat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Erwin Gunawan Hutapea, menyampaikan bahwa Bank Indonesia telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 6,25%, sebagai langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Erwin juga menyampaikan bahwa BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 akan berada di kisaran 4,7% hingga 5,5%, yang sejalan dengan proyeksi sebelumnya.
“Meskipun ekonomi global diperkirakan tumbuh sebesar 3,2%, negara-negara berkembang akan menghadapi tantangan yang lebih besar. Namun, negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, masih menunjukkan ketahanan yang cukup kuat dalam menghadapi perlambatan ekonomi global,” ujar Erwin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur, Dedy Patria, memberikan paparan mengenai kinerja sektor jasa keuangan di Jawa Timur. Hingga Juni 2024, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Jawa Timur mencapai 7,81%, yang mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap perbankan di daerah tersebut. Sementara itu, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 5,3%, menunjukkan adanya permintaan kredit yang masih kuat dari sektor usaha.
Dedy menambahkan bahwa sektor perbankan di Jawa Timur masih dalam kondisi yang sehat dengan rasio kecukupan modal (CAR) yang mencapai 29%, melampaui ambang batas minimal yang ditetapkan. Non-Performing Loan (NPL) juga berhasil dikendalikan pada level 3,24%, yang mengindikasikan kualitas kredit yang baik.
“Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) juga membaik, dari 14% pada Juni 2023 menjadi 10,57% pada tahun ini. Hal ini menandakan adanya penurunan risiko kredit serta peningkatan efisiensi dalam penggunaan dana,” jelas Dedy.
Likuiditas perbankan di Jawa Timur juga dinyatakan memadai, dengan rasio Alat Likuid Bersih terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/NCD) berada di angka 93,27%, jauh melampaui batas minimal yang ditetapkan sebesar 50%. Sektor perbankan di Jawa Timur mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 5,30% secara keseluruhan, dengan sektor transportasi, pergudangan, serta informasi dan komunikasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,79%.
“Ini mencerminkan kebangkitan sektor-sektor tersebut pasca pandemi, dan kami optimis tren positif ini akan terus berlanjut,” tambah Dedy.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Bambang S. Hidayat, mengungkapkan bahwa hingga akhir Juni 2024, LPS telah berhasil menjamin 99,94% dari total rekening nasabah bank umum di seluruh Indonesia.
LPS juga secara berkala melakukan evaluasi terhadap suku bunga simpanan dan kinerja perbankan untuk memastikan bahwa simpanan nasabah tetap aman di tengah dinamika perekonomian yang terjadi. Saat ini suku bunga penjaminan LPS masih berada di level 4,25% untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,75% untuk simpanan di BPR/BPRS. Sementara itu simpanan dalam mata uang asing, suku bunga penjaminan yang berlaku hingga 30 September 2024 adalah 2,25%.
“Dengan berbagai langkah strategis yang dilakukan oleh BI, OJK, dan LPS, KSSK optimis bahwa perekonomian Jawa Timur dan Indonesia secara keseluruhan akan tetap solid meski dihadapkan pada berbagai tantangan global,” ujar Bambang.
Pertemuan anggota KSSK di Jawa Timur bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, sekaligus strategi untuk memperkuat respons kebijakan yang terkoordinasi serta meningkatkan kewaspadaan dalam memitigasi risiko terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan domestik.
Di sisi lain, LPS bersama dengan anggota KSSK lainnya, berdasarkan mandat UU P2SK kepada LPS, memperluas cakupan perlindungan melalui Program Penjaminan Polis (PPP). Program ini bertujuan untuk melindungi pemegang polis asuransi, sehingga memperkuat jaminan keuangan bagi masyarakat. LPS saat ini sedang mempersiapkan regulasi dan infrastruktur yang diperlukan untuk melaksanakan program ini, termasuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang akan mengelola program ini mulai tahun 2028 mendatang.