TRENDING
LPS Optimis Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2022 Potensial Tumbuh Hingga 5,5 Persen 1 hour ago
LPS: Ketahanan Likuiditas Perbankan RI Tidak Tergantung Pada Kebijakan Negara Lain 2 hours ago
Investor Asing di Pasar Obligasi Menurun, LPS: Stabilitas Pasar SBN jadi Lebih Mudah Dijaga 18 hours ago
Kondisi Global Memanas, LPS Akan Hati-hati Mengubah Tingkat Bunga Penjaminan 20 hours ago
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,44 %, Ketua DK LPS: Ruang untuk Tumbuh Masih Terbuka Lebar 2 days ago
berikutnya
sebelum
Search
11/08/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

Kolaborasi OJK dan LPS Siapkan Aspek Teknis Lembaga Penjamin Polis (LPP)

oleh Permadi
01/07/2022
in Asuransi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Kolaborasi OJK dan LPS Siapkan Aspek Teknis Lembaga Penjamin Polis (LPP)
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Pelaku industri asuransi dapat bernafas lega karena harapan lahirnya Lembaga Penjamin Polis (LPP) akan segera terwujud. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan proses pembentukan LPP sudah masuk dalam pembahasan RUU P2SK.

Togar menerangkan pembentukan LPP sangat dinantikan masyarakat selaku pemegang polis dan industri asuransi sebagai upaya melindungi hak-hak pemegang polis serta menjaga iklim usaha asuransi yang lebih sehat.

Kehadiran lembaga Penjamin polis diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk membeli produk asuransi jiwa karena polis dilindungi oleh lembaga pemerintah seperti halnya simpanan nasabah yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jika bank dilikuidasi.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah mengatakan saat ini OJK bekerjasama dengan LPS untuk merumuskan aspek teknis pembentukan LPP.

Ahmad menjelaskan OJK dan LPS menyiapkan sejumlah kriteria perusahaan asuransi yang bisa masuk menjadi anggota LPP.

“Bayangan kami tidak mungkin setelah lembaga ini terbentuk semua perusahaan asuransi langsung masuk jadi anggota. Nanti menjadi tidak bagus juga untuk industrinya sendiri. Ini yang masih dikaji, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami finalkan,” imbuhnya.

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adi Budiarso memastikan rancangan undang-undang pembentukan lembaga penjamin polis sudah dalam agenda Prolegnas DPR.

“Kami siap untuk melengkapi sebagaimana siklus pengawasan dan penegakkan hukum, serta perlindungan konsumen industri asuransi setara dengan perbankan. Sebagaimana dimaklumi perbankan sudah memiliki LPS dan kami benchmark dengan beberapa negara, seperti Malaysia, Kanada, dan Inggris, ini akan siap segera diimplementasikan di Indonesia,” tutur Adi.

Togar Pasaribu menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan lembaga-lembaga terkait dalam mewujudkan terbentuknya LPP yang semestinya sudah dibentuk sejak tahun 2017 atau tiga tahun setelah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian diterbitkan.

Sebelumnya sempat muncul wacana perluasan kewenangan LPS untuk menjamin produk asuransi namun hal itu terbantahkan dengan proses yang sedang ditempuh OJK, LPS dan Kementerian Keuangan untuk mempersiapkan aspek teknis pembentukan LPP.

Togar Pasaribu mengatakan konsep LPP tidak bisa disamakan dengan LPS di Industri perbankan. Menurut Togar pada industri asuransi terdapat produk asuransi yang risikonya ditanggung oleh pemegang polis bukan perusahaan asuransi.

“Kami sudah melakukan kajian dan diskusi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan [OJK], yang jelas konsep lembaga penjamin polis sangat berbeda dengan LPS karena kalau di asuransi jiwa, contoh unit linked itu tidak dijamin lembaga penjamin polis karena investasi itu risikonya ada di pemegang polis, bukan di perusahaan,” kata Togar dalam sebuah webinar, Kamis (16/6/2022).

Selanjutnya Togar juga meminta lembaga-lembaga terkait dan asosiasi menghitung besaran premi yang harus dibayarkan perusahaan asuransi mengingat perusahaan asuransi memiliki kemampuan permodalan yang berbeda.

 

Tags: AAJIlembaga penjamin polislembaga penjamin simpananLPPLPSojk
Previous Post

Pantas Harga-harga Semakin Mahal, Inflasi Juni 2022 Ternyata 4,35 Persen!

Next Post

MyPertamina Dapat Rating 1.5, Masih Sering Error!

Next Post
MyPertamina Dapat Rating 1.5, Masih Sering Error!

MyPertamina Dapat Rating 1.5, Masih Sering Error!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
BSI, BRI hingga BCA Terapkan BI Fast: Transfer Antarbank Dipatok Rp2.500

BSI, BRI hingga BCA Terapkan BI Fast: Transfer Antarbank Dipatok Rp2.500

06/01/2022
Squid Game Lagi Rame, Laporan Keuangan dan Jumlah Pelanggan Netflix Jadi Sorotan

Squid Game Lagi Rame, Laporan Keuangan dan Jumlah Pelanggan Netflix Jadi Sorotan

06/10/2021
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
UU PPSK Baru Membuka Peluang LPS Menjamin Saldo Uang Elektronik?

Menuju Masyarakat Cashless, LPS Siap Jamin Saldo Dompet Elektronik

05/08/2022
LPS: Pembiayaan dari Sektor Pasar Modal Perlu Dimaksimalkan Dukung Roda Perekonomian

LPS Optimis Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2022 Potensial Tumbuh Hingga 5,5 Persen

11/08/2022
Cashback Masuk Hitungan Bunga, LPS: Jangan Melebihi Tingkat Bunga Penjaminan

LPS: Ketahanan Likuiditas Perbankan RI Tidak Tergantung Pada Kebijakan Negara Lain

11/08/2022
LPS: Biaya Admin Bank Diganti dengan Banyaknya Fasilitas Bagi Nasabah

Investor Asing di Pasar Obligasi Menurun, LPS: Stabilitas Pasar SBN jadi Lebih Mudah Dijaga

10/08/2022
Memajukan Budaya Riset di Tanah Air, LPS Gelar Kompetisi Riset CFR LPS 2022

Kondisi Global Memanas, LPS Akan Hati-hati Mengubah Tingkat Bunga Penjaminan

10/08/2022
Memajukan Budaya Riset di Tanah Air, LPS Gelar Kompetisi Riset CFR LPS 2022

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,44 %, Ketua DK LPS: Ruang untuk Tumbuh Masih Terbuka Lebar

09/08/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add