BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah resmi membuka Kantor Perwakilan LPS di Medan, Surabaya dan Makassar, pada bulan Mei 2024. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pembukaan kantor perwakilan di tiga kota tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat, terutama dalam upaya memberikan edukasi literasi keuangan, tugas dan fungsi LPS, serta program penjaminan simpanan yang dijalankan oleh LPS.
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, menyambut baik pembukaan kantor perwakilan LPS di daerah. Dia berharap tiga kantor perwakilan itu dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi LPS, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penjaminan simpanan. Puteri menambahkan, dengan adanya kantor perwakilan, LPS menjadi lebih sigap menerima aduan dari masyarakat.
“Tentu kami menyambut baik yang tadi Bapak (Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa) laporkan, pembukaan kantor perwakilan di beberapa titik. Jadi kami berharap berarti tahun depan harus ada pengembangan ke kota-kota besar lainnya,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Dewan Komisioner LPS di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/06/2024).
Meski demikian, anggota Komisi XI menyoroti jumlah kantor perwakilan LPS masih relatif sedikit jika dibandingkan dengan kantor perwakilan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). LPS hanya memiliki lima kantor perwakilan yaitu di Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar dan IKN. Sementara itu Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masing-masing tercatat memiliki 46 dan 35 kantor perwakilan regional.
“Jadi kalau dibandingkan dengan kedua institusi tersebut tentu LPS yang paling sedikit. Jadi kita sangat berharap kehadiran kantor perwakilan LPS nanti bisa diperbanyak di daerah-daerah yang strategis,” tuturnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut berharap dengan banyaknya kantor perwakilan anggota KSSK yang tersebar di berbagai daerah, dapat responsif menerima aduan masyarakat. Dengan begitu, tidak ada lagi keluhan mengenai kesulitan dalam proses pengaduan kepada kantor perwakilan anggota KSSK.
“Jangan sampai justru nanti ada berita-berita seperti yang pernah disampaikan soal kantor perwakilan lain dari anggota KSSK di mana ketika datang ke kantor perwakilan justru proses pengaduannya dipersulit dan tidak dilayani dengan baik. Jadi jangan sampai ada nanti cerita laporan yang disampaikan ke kantor perwakilan justru dilempar ke kantor pusat. Sehingga tidak ada solusi dan jadi justru tidak ada manfaatnya kehadiran kantor perwakilan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, kantor perwakilan LPS di berbagai daerah juga diharapkan dapat meningkatkan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait Bank Digital. Komisi XI mendapatkan laporan bahwa banyak bank digital yang menawarkan bunga deposito tinggi melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Mereka ragu apakah masyarakat memahami bahwa simpanan mereka tidak dijamin oleh LPS karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan dalam program penjaminan simpanan.
“Dalam setiap rapat dengan LPS, saya selalu menekankan tentang bank digital yang suku bunganya lebih tinggi dari suku bunga penjaminan LPS. Banyak masyarakat yang tergiur karena belum tahu bahwa pinjaman mereka tidak ditanggung oleh LPS. Oleh karena itu, kami sangat berharap informasi seperti ini juga dapat disampaikan di kantor perwakilan,” ungkap legislator dapil Jawa Barat VII tersebut.
Menanggapi hal itu, Purbaya mengatakan bahwa LPS telah menyurati sejumlah bank yang kedapatan memberikan bunga simpanan yang tinggi, untuk memastikan pihak bank bersikap transparan dalam memberikan informasi kepada nasabah bahwa simpanan mereka tidak dijamin LPS.
Selain itu, lanjut Purbaya, LPS juga telah berkoordinasi dengan OJK untuk memberikan teguran kepada bank-bank yang melanggar ketentuan yang berlaku. Menurutnya, LPS tidak memiliki kewenangan dalam mengatur besaran suku bunga simpanan perbankan. Tingkat bunga penjaminan merupakan acuan dalam pemberian bunga simpanan untuk mendapatkan perlindungan simpanan dari LPS.