Berita Perbankan – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah mengumumkan tujuh nama yang lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang diselenggarakan pada 27 dan 28 November 2023, untuk menjabat sebagai anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2023-2028.
Sebanyak 40 nama dari berbagai latar belakang mengikuti fit and proper test selama dua hari di Gedung DPR. Diantara bakal calon anggota Badan Supervisi LPS tersebut ada nama-nama seperti Ferdinan Dwikoraja Purba saat ini bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Eksekutif Penjaminan dan Manajemen Risiko Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS. Menariknya, tidak hanya tokoh internal LPS yang menjadi kandidat anggota Badan Supervisi LPS, namun juga politisi seperti A.P.A Timo Pangerang dari Fraksi Partai Demokrat turut berpartisipasi.
Komisi XI DPR-RI telah menetapkan 7 nama terpilih sebagai anggota Badan Supervisi LPS dan akan membawa ketujuh nama itu ke Pimpinan DPR RI untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.
Perlu diketahui, Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan salah satu aspek yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Selain LPS, regulasi tersebut juga menegaskan keberadaan Badan Supervisi untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Badan ini memiliki tujuan membantu DPR dalam fungsi pengawasan terhadap LPS, dengan fokus meningkatkan kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas dua lembaga tersebut.
Dari nama-nama yang terpilih, terdapat perwakilan dari berbagai latar belakang, seperti Farid Azhar Nasution, Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life, Suhaji Lestiadji, mantan anggota BPKH, serta A.P.A Timo Pangerang, politisi Partai Demokrat dan anggota DPR.
Tidak hanya dari kalangan profesional, namun juga terdapat akademisi seperti Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), dan Peni Hirjanto, yang mewakili unsur pemerintah.
Berikut ini adalah nama-nama yang telah disetujui Komisi XI DPR:
- Farid Azhar Nasution
- A.P.A Timo Pangerang
- Agung Ardhianto
- Suhaji Lestiadi
- Eko Kusnadi
- Tauhid Ahmad
- Peni Hirjanto