TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
22/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Kredit Macet TaniFund Mencapai 48,27% !

OJK Turun Tangan Ikut Awasi Platform

oleh Nara
27/10/2022
in Bank, Ekonomi, Finansial
Reading Time:1 min read
0 0
0
Kredit Macet TaniFund Mencapai 48,27% !
0
SHARE
0
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau bagi para lender (pemberi pinjaman) harus memahami risiko pendanaan yang macet dalam transaksi P2P lending atau pinjaman online (pinjol) merupakan risiko lender.

Jika borrower tidak membayar sesuai perjanjian, maka risiko pendanaan ditanggung oleh lender. Sementara kewajiban platform P2P lending adalah melakukan upaya penagihan kepada borrower (penerima pinjaman), jika pinjaman tidak dikembalikan sesuai perjanjian.

“Sebelum penyaluran pinjaman, platform P2P lending menyediakan informasi calon borrower, termasuk hasil scoringnya dan memfasilitasi asuransi kredit terutama apabila lender memilih mitigasi risiko berupa asuransi,” ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot. Ia juga meminta platform P2P lending untuk lebih selektif dalam memfasilitasi pendanaan agar kualitas pendanaan platform P2P lending tidak banyak yang macet.

Hal ini ia ungkap menangani kredit macet yang tengah dialami Tanifund. Dalam website Tanifund, tingkat keberhasilan penyelenggara penagihan dalam jangka waktu hingga 90 hari (TKB90) terlihat hanya 51,73 persen. Artinya yang kredit macet mencapai 48,27 persen.

OJK pun akhirnya turun tangan, dan kini melakukan pengawasan ketat terhadap platform fintech TaniFund. Selain itu OJK juga melakukan proses pemeriksaan khusus untuk memastikan kondisi platform pinjaman online (pinjol) berbasis agri tersebut.

Tags: kredit macetojktanifund
Previous Post

Transmisi Suku Bunga di Perbankan Dipercepat!

Next Post

Pro Kontra Simpanan Uang Tunai di Masa Resesi!

Next Post
Pro Kontra Simpanan Uang Tunai di Masa Resesi!

Pro Kontra Simpanan Uang Tunai di Masa Resesi!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

05/06/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add