TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 week ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 week ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 2 weeks ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 2 weeks ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
13/01/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Kronologi OJK Cabut Izin Usaha BPR Nature Primadana Capital, LPS Segera Lakukan Likuidasi

oleh Permadi
17/09/2024
in Bank
Reading Time:2 mins read
127 7
0
Kronologi OJK Cabut Izin Usaha BPR Nature Primadana Capital, LPS Segera Lakukan Likuidasi
153
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 yang dirilis pada 13 September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital, yang berlokasi di Jalan Raya Bogor Km.43, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kepala OJK Wilayah Jabodetabek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen, pencabutan izin ini merupakan langkah tegas dari regulator untuk memperkuat industri perbankan nasional serta memberikan perlindungan kepada konsumen. Dia juga mengatakan bahwa keputusan ini telah melalui proses sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital adalah bagian dari tindakan pengawasan yang kami lakukan untuk terus menjaga stabilitas sektor perbankan dan melindungi kepentingan nasabah,” jelas Roberto.

BPR Nature Primadana Capital pertama kali mendapat status sebagai bank dalam penyehatan setelah Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) bank tersebut menunjukkan angka negatif, yaitu -31,21%, yang jauh di bawah ketentuan minimum. Selain itu, bank ini juga mendapatkan predikat “tidak sehat” dalam evaluasi Tingkat Kesehatan Bank (TKS).

Pada 22 Agustus 2024, OJK meningkatkan status pengawasan bank ini menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR) setelah mempertimbangkan upaya penyehatan yang gagal dilakukan oleh pengurus dan pemegang saham bank. Menurut OJK, pihak manajemen dan pemilik tidak mampu memperbaiki kondisi keuangan BPR dalam kurun waktu yang telah diberikan.

“OJK telah memberikan kesempatan kepada manajemen dan pemegang saham BPR Nature Primadana Capital untuk memperbaiki kondisi keuangan mereka, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.” tambah Roberto.

Dengan kegagalan penyehatan tersebut, pada 6 September 2024, LPS memutuskan untuk tidak menyelamatkan bank tersebut. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 109/ADK3/2024. LPS kemudian meminta OJK untuk mencabut izin usaha BPR Nature Primadana Capital.

LPS, yang memiliki mandat untuk menjamin simpanan nasabah, akan segera memulai proses likuidasi terhadap bank tersebut. Nasabah BPR Nature Primadana Capital diimbau untuk tetap tenang, karena dana mereka dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“OJK mengimbau nasabah PT BPR Nature Primadana Capital agar tidak panik, karena simpanan masyarakat di BPR ini dijamin oleh LPS. Proses pembayaran klaim jaminan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tambah Roberto.

Melalui program penjaminan simpanan, LPS menjamin dana simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat 3T yaitu tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima suku bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) dan tidak terlibat tindakan kejahatan perbankan.

Sepanjang tahun 2024 berjalan, OJK telah mencabut izin usaha 14 BPR lainnya, menjadikan total bank yang ditutup pada tahun ini mencapai 15 BPR. Penutupan BPR Nature Primadana Capital menambah daftar panjang penutupan BPR di Indonesia yang tengah mengalami kesulitan keuangan.

Dengan pencabutan izin usaha ini, BPR Nature Primadana Capital resmi menghentikan semua operasional perbankan dan akan masuk dalam tahap likuidasi yang diawasi oleh LPS. Proses ini akan memastikan bahwa hak-hak nasabah tetap terlindungi sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Tags: bankBPRBPR Nature Primadana Capitallembaga penjamin simpananlikuidasiLPSojkprogram penjaminan simpanan
Previous Post

OJK Tutup 15 Bank Sepanjang 2024, LPS Pastikan Klaim Nasabah Aman

Next Post

15 BPR Dilikuidasi, LPS Siapkan Rp 1,2 Triliun Untuk Klaim Simpanan Nasabah

Next Post
15 BPR Dilikuidasi, LPS Siapkan Rp 1,2 Triliun Untuk Klaim Simpanan Nasabah

15 BPR Dilikuidasi, LPS Siapkan Rp 1,2 Triliun Untuk Klaim Simpanan Nasabah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
LPS Gandeng Industri Asuransi Siapkan Program Penjaminan Polis

LPS Siapkan Skema Premi Untuk Program Penjaminan Polis

07/11/2025
LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

15/10/2021
Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

09/09/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.