TRENDING
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia 8 hours ago
UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing 9 hours ago
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini 1 day ago
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya 1 day ago
Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
28/05/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Teknologi

Kumpul dan Gunakan Data Lokasi Pengguna, Google Kena Denda!

Ini Bukanlah Kasus Pertama Google

oleh Nara
17/08/2022
in Teknologi
Reading Time:1 min read
0 0
0
Kumpul dan Gunakan Data Lokasi Pengguna, Google Kena Denda!
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Google kedapatan telah mengumpulkan dan menggunakan data lokasi pengguna Android selama hampir dua tahun antara Januari 2017 dan Desember 2018. Akibatnya, Komisi Persaingan dan Konsumen di Australia (Australian Competi-tion and Consumer Commission, ACCC) mendenda Google sebesar USD 60 juta atau sekitar Rp 883 miliar.

Pengawas kompetisi Australia itu mengatakan, Google terus melacak beberapa ponsel Android penggunanya meskipun telah menonaktifkan “Riwayat Lokasi” di pengaturan perangkat. Pelanggan disesatkan untuk berpikir pengaturan tersebut akan menonak-tifkan  pelacakan lokasi, sementara itu pengaturan akun lain aktif.

Adapun pengaturan tersebut adalah “Aktivitas Web & Aplikasi”. Aktif secara default, dan pengaturan ini memungkinkan Google “mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data lokasi untuk diidentifikasi secara pribadi.”

ACCC mengatakan berdasarkan data yang tersedia, diperkirakan lebih dari 1,3 juta akun Google milik warga Australia terpengaruh, sebagaimana dilansir BleepingComputer, Senin (15/8/2022). “Google mampu menyimpan kumpulan data lokasi melalui pengaturan ‘Aktivitas Web dan Aplikasi’, dan menggunakan data itu untuk iklan tertarget,” kata pimpinan ACCC, Gina Cass-Gottlieb.

Sebelumnya, pada bulan Januari, Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan Prancis (CNIL) juga telah mendenda Google sebesar USD 170 juta. Hal ini dilakukan karena, Google mempersulit pengunjung situs web untuk menolak cookie pelacakan dengan menyembunyikan opsi ini di balik beberapa klik, yang merupakan pelanggaran kebebasan persetujuan pengguna internet.

Kasus lainnya, Google juga didenda USD 11,3 juta untuk pengumpulan data, 220 juta euro karena layanannya merugikan pesaing. Google didenda sebesar USD 1,7 miliar untuk praktik anti-persaingan dalam periklanan online, dan USD 2,72 miliar karena menyalahgunakan posisi pasar dominannya untuk mengubah hasil pencarian.

Tags: denda kasus google
Previous Post

Belum Ada Sinyal Kenaikan TBP, LPS Terus Pantau Kondisi Domestik dan Global

Next Post

Jika Harga Pertalite Naik, Maka Inflasi Akan Melesat!

Next Post
Jika Harga Pertalite Naik, Maka Inflasi Akan Melesat!

Jika Harga Pertalite Naik, Maka Inflasi Akan Melesat!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Ketua LPS: Keadaan Perbankan Sangat Solid, Belum Terlihat Tanda-tanda Bank Gagal Bayar

24/05/2023
Strategi Erick Thohir Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah yang Kuat

Pastikan Simpanan Nasabah Bank Syariah Dijamin, Purbaya: LPS Menjamin Simpanan pada Seluruh Jenis Bank

24/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

28/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

27/05/2023
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

27/05/2023
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan

27/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add