BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru-baru ini melaporkan bahwa simpanan nasabah tajir di bank umum mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan pada pertengahan tahun 2024. Dalam Ringkasan Eksekutif Distribusi Bank Umum untuk Juni 2024, LPS mencatat total nominal simpanan mencapai Rp8.773 triliun, naik sebesar 8,48% dibandingkan tahun lalu.
Dari total simpanan tersebut, bagian terbesar berada pada tiering di atas Rp5 miliar, yang menyumbang 54% dari keseluruhan simpanan, atau setara dengan Rp4.735,33 triliun. Kenaikan ini menunjukkan pertumbuhan simpanan nasabah tajir sebesar 11,6% secara tahunan.
Tidak hanya itu, tiering simpanan antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar juga menunjukkan peningkatan sebanyak 5,9% yoy, dengan total Rp696,12 miliar per Juni 2024. Sedangkan tiering simpanan Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, totalnya mencapai Rp528,28 miliar, tumbuh 5,2% yoy.
Menariknya, meski nilai simpanan nasabah kaya berkontribusi paling besar hingga mencapai Rp 4.735 triliun, jumlah rekening tiering nominal simpanan di atas Rp5 miliar hanya memiliki porsi kurang dari 0,1% dari total rekening di bank umum atau setara dengan 141.018 rekening. Ini mengindikasikan bahwa mayoritas dana pihak ketiga (DPK) yang terhimpun berasal dari jumlah minoritas rekening.
Sementara itu, rekening pada tiering Rp2 miliar hingga Rp5 miliar berjumlah 218.408, dan tiering Rp1 miliar hingga Rp2 miliar memiliki 371.741 rekening. Kategori rekening terbanyak terdapat pada simpanan di bawah Rp100 juta, yang mencakup 98,8% dari total rekening dengan jumlah 577.085.076 rekening. Meski demikian, pertumbuhan nominal pada kategori ini relatif kecil, hanya 4,5% yoy, dengan total Rp1.057,41 triliun.
Berdasarkan jenis simpanan, 98,1% rekening nasabah di bank umum merupakan tabungan. Sedangkan jumlah simpanan nasabah pada produk deposito tercatat berkontribusi paling besar. Hal ini dinilai wajar, karena deposito menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan dan produk simpanan lainnya.
Pertumbuhan signifikan simpanan nasabah tajir ini mencerminkan kepercayaan tinggi terhadap sektor perbankan dan stabilitas ekonomi nasional. Tiering nominal di atas Rp5 miliar, yang menunjukkan dominasi nasabah kelas atas, menjadi indikator kunci dalam menilai kesehatan ekonomi segmen tersebut.
Kepercayaan nasabah semakin meningkat seiring dengan pemahaman masyarakat tentang peran dan fungsi LPS dalam menjamin simpanan masyarakat di perbankan yang semakin membaik, sehingga mereka tidak lagi khawatir dan ragu untuk menyimpan uang di bank, bahkan dalam kondisi bank mengalami kebangkrutan, karena adanya jaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank yang diberikan oleh LPS.
Hal ini tercermin dari respons masyarakat atas penutupan 14 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang tahun 2024. Kondisi perbankan nasional tetap stabil dan nasabah tetap tenang menunggu pembayaran klaim simpanan dari LPS, yang dilakukan secara bertahap.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa meskipun ada belasan bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK, sejumlah bank juga berhasil melakukan penyehatan sehingga terbebas dari ancaman penutupan. Terlebih jumlah BPR yang masih beroperasi hingga saat mencapai lebih dari 1.300 unit, sehingga nasabah masih punya banyak alternatif untuk menyimpan uang di bank.
“Sebetulnya kan ini masih bergerak ya nanti ada yang kemarin ada yang BPR dalam penyehatan terus bisa balik lagi, sehat itu juga banyak. Tetapi juga yang tidak tertolong, ya sudah kita memang kita serahkan ke LPS dan saya kira kerja sama antara OJK dan LPS selama ini cukup bagus ya,” ujar Dian.
Dian menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya sangat mengharapkan penyelesaian cepat terhadap penutupan BPR bermasalah. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya rush atau penarikan uang tunai besar-besaran yang bisa mengganggu stabilitas perbankan.
“Dengan penutupan yang cepat dan penjaminan oleh LPS, masyarakat merasa tenang karena dana mereka aman. LPS juga cepat dalam menyelesaikan klaim nasabah dari BPR. Jadi, kita tidak perlu khawatir berlebihan karena bank merupakan bagian dari ekosistem bisnis,” imbuh Dian.
OJK menekankan bahwa penutupan BPR tidak akan mempengaruhi perekonomian domestik secara signifikan.
“Dapat disimpulkan bahwa, meskipun terjadi penutupan bank-bank bermasalah, dampaknya terhadap ekonomi domestik diperkirakan tidak akan signifikan,” jelas Dian.